search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Inspektorat Jembrana, 107 ASN Absen di Hari Pertama Pasca Cuti Bersama
Selasa, 11 Juni 2019, 11:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Pada sidak yang dilakukan Inspektorat Pemkab Jembrana tercatat 1.687 ASN dari 1.794 ASN di Pemkab Jembrana hadir pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. 
 
[pilihan-redaksi]
Sedangkan 107 orang tidak hadir karena berbagai antara lain sakit 18 orang, ijin 20 orang, cuti 6 orang, tanpa keterangan 7 orang, cadangan dinas 11 orang, dinas malam 14 orang dan lepas piket 31 orang.
 
Sidak tersebut merupakan  tindak lanjut Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H. Sidak dipimpin langsung oleh Inspektur Jembrana Ni Wayan Koriani dan sejumlah staff Inspektorat memasuki ruangan masing – masing OPD.
 
Sementara itu Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani menyatakan dalam sidak kali ini merupakan tindak lanjut edaran dari Menpan RB yang melarang pegawai menambah cuti dan ijin usai libur panjang cuti bersama lebaran. 
 
Koriani menambahkan sidak dilaksanakan dengan dua cara yaitu absen sidik jari dan absen dengan tanda tangan manual dan nantinya data tersebut akan dikirim ke KEMENPAN RB. “Dan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan edaran,” ungkapnya. (bbn/jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami