search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ngobrol di Kantin Bersama Kajati Bali Jelang Pindah Tugas
Selasa, 25 Juni 2019, 16:30 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Amir Yanto, rasanya hanya sebentar menjabat di Bali. Namun dirinya sudah harus duduk dengan jabatan dan tugas baru di Kejagung RI.
 
[pilihan-redaksi]
Di Jakarta dirinya menjabat sebagai Kepala Pendataan dan Tata usaha negara. Sementara ruangannya di Renon akan digantikan dari Wakajati Lampung.
 
Sore itu sekitar pukul 16.00 Wita, Pak Amir terlihat begitu menikmati makanan mie ibu kantin yang terletak di sisi pojok selatan bagian timur gedung Kejati Bali.
 
"Sudah dua kali ini bapak Kajati di kantin. Sambil melihat tanaman taman," ujar ibu kantin sambil memecah es batu untuk pesanan es jeruk buat Pak Kajati.
 
Banyak hal yang diperbincangkan orang nomor satu di Gedung Kejati Bali ini. Dari obrolan serius hingga obrolan kocak. Dari masalah politik hingga keserius Kejaksaan untuk mengenalkan masyarakat tentang hukum.
 
Termasuk soal obrolan kasus Sudikerta mantan Wagub Bali, sambil dirinya mengusap peluh lantaran pedasnya mie goreng yang ia pesan.
 
Hal yang jadi begitu serius saat dirinya berharap agar saat pindah tugas, program jaksa masuk sekolah bisa tetap dan terus berjalan.
 
[pilihan-redaksi2]
"Jangan nantinya Jaksa yang dapat tugas dalam penyuluhan di sekolah, berhenti setelah memberikan pemahaman tentang hukum. Begitu juga dengan yang ke banjar-banjar. Harus tetap bertanggung jawab menjaga tempat dimana dilakukan penyuluhan," ucap Kajati, Senin sore (24/6) di Kantin Kejati Bali.
 
Selanjutnya mengkhusus ke sosialisasi di sekolah, kata dia adalah tantangan terbesar dalam pengenalan hukum. Karena menurutnya, siswa tidak serta merta memahami hukum tetapi juga tahu dan dapat menjaga aturan hukum yang berlaku di negeri ini.
 
Persoalan ini menurutnya tidak hanya perlu didekati pada anak-anak tetapi juga pendekatan pada orang tuanya.
 
"Tindak pidana yang terjadi pada anak adalah karena masalah mental. Karenanya penting membangkitkan mental anak-anak agar taat pada hukum dengan dimulai pada aturan yang diterapkan di sekolah. Termasuk pada kegiatan di rumah," tuturnya. [bbn/maw/psk]

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami