search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nasabah Laporkan Terima Banyak Uang Palsu dari BRI Unit Seririt
Rabu, 10 Juli 2019, 23:25 WITA Follow
image

beritabali.com/dewata pos

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Seririt. Peredaran upal atau uang palsu semakin mengkhawatirkan. BRI Unit Seririt dilaporkan oleh salah satu nasabahnya ke Mapolsek Seririt.
 
[pilihan-redaksi]
Nasabah tersebut telah menerima puluhan lembar uang palsu yang terselip saat mencairkan uang sebesar Rp. 50 juta dari kasir BRI Unit Seririt.
 
Sebelumnya pihak bank BRI telah melakukan pergantian puluhan lembar uang palsu yang diterima nasabah tersebut, namun nasabah yang seorang "sulinggih" atau pendeta Hindu itu malah kembali menerima lembaran upal yang terhitung banyak saat di luar bank.
 
Pihak bank menolak untuk kembali mengganti uang palsu tersebut sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi.
 
Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka, Rabu (10/7/2019) saat dikonfirmasi membenarkan laporan nasabah BRI Unit Seririt. 
 
“Pada saat itu, nasabah tersebut mencairkan uang sebanyak Rp 50 juta dan di dalamnya terselip puluhan upal (uang palsu). Ia pun komplain dan pihak bank menggantinya sesuai nominal yang diduga palsu itu,” terang Kompol Suka dilansir dewatapos.
 
Namun permasalahan belum tuntas. Saat berada di rumah, nasabah tersebut kembali memeriksa uang yang diterima dan kembali menemukan uang palsu terselip. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Dan benar, ditemukan kembali lembaran upal dalam jumlah signifikan (banyak). Dia kembali ke bank namun pihak bank menolak. Atas kerugian yang dideritanya itu, kemudian melapor ke polisi,” ujar Suka.
 
Kepala Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S ketika dikonfirmasi tidak menampik laporan nasabahnya ke Mapolsek Seririt dan membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di BRI Unit Seririt.
 
Namun Dodo Pontjo mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan lebih jauh karena akan ditangani oleh para legal atau kuasa hukum di kantornya.
 
"Saya tidak berwenang memberikan keterangan atas kasus dugaan upal itu. Dan kasus itu diambil alih oleh Kantor Cabang,” ucapnya
 
Upaya penanganan masih dilakukan polisi dengan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk menyita sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu dan tentunya mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi. [bbn/dewatapos/psk]

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami