search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Even Nonton Bareng Liga Inggris di Area Komersial Harus Berizin
Selasa, 6 Agustus 2019, 18:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Untuk gelaran Nonton bareng (nobar) sepak bola liga Inggris  khususnya di area komersial harus mengurus izin terlebih dahulu. 
 
[pilihan-redaksi]
Kanit 1 Subdit 4 Tipidter Bareskrim Mabes Polri AKBP Amir Hamzah, Selasa (6/8) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali menyampaikan, hal ini dikarenakan melihat semakin banyak berkembangnya konten-konten berbayar tanpa memiliki legalitas berkembang di Indonesia.
 
"Hak eklusif tersebut di Indonesia sudah jelas,dan telah diatur ke dalam UU. Baik itu diatur oleh UU penyiaran maupun UU hak cipta bahkan, UU IT telah mengaturnya juga. Apabila ada pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan hal tersebut, tentunya bisa dijerat dengan hukum yang telah berlaku," jelasnya.
 
Lebih lanjut, dijelaskan dengan melihat perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan informasi dari hiburan sangat pesat yang akhirnya berdampak pada penyedia jasa informasi, melalui dari lembaga penyiaran publik, penyiaran swasta, kominitas maupun lembaga penyiaran berlangganan.
 
[pilihan-redaksi2]
"Jika dilihat sebelumnya penyiaran berlangganan kurang lebih sudah ada sejak era 90 di Indonesia. Jika dilihat sampai saat ini telah ada kurang lebih sebanyak 400 penyiaran berlanganan," katanya.
 
Hal tersebut dilakukan dalam rangka Kamtibmas, menegakan hukum, melindungi serta mengayomi masyarakat. Hal ini tentu akan memiliki peranan penting dalam berjalannya iklim usaha yang kondusif melalui perlindungan hukum bagi siapapun secara profesional.
 
“Sangsi menjerat 2 tahun kurungan serta denda lumayan besar juga," tutupnya. (bbn/aga/rob)

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami