search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pesta Narkoba, 8 Warga Asing dan 2 Warga Lokal Terjaring Razia di Executive Club
Minggu, 15 September 2019, 22:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Delapan warga negara asing dan dua warga lokal yang sedang party di Karaoke Executive Club (EC) di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, terjaring razia Operasi Antik 2019 yang dilaksanakan jajaran Ditresnarkoba Polda Bali, Jumat (13/9/2019) dini hari. 
 
[pilihan-redaksi]
Dalam pengerebekan tersebut disita barang bukti daun, biji dan batang ganja. Operasi Antik 2019 yang berlangsung di Karaoke EC berlangsung pada Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 02.00 dinihari hingga selesai pukul 04.00 WITA dini hari. Seluruh ruangan room diperiksa dan digeledah, termasuk Bar. 
 
Tidak hanya waitress, karyawan manajemen hingga LC (Ladies Company) yang berada di dalam room bersama para tamu juga diperiksa. “Karaoke EC masuk target operasi karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Para pengunjung juga disinyalir bebas membawa narkoba ke dalam room karaoke ini,” bisik sumber petugas Polda Bali, Minggu (15/9/2019). 
 
Pengerebekan tersebut sempat membuat panik 8 warga negara asing dan 2 warga lokal yang sedang berpesta narkoba di salah satu room di karaoke EC. Bahkan, begitu melihat pasukan Satgas Antik menerobos masuk room, dua WNA kabur ke kamar mandi dan membuang paketan ganja. 
 
“Ada dua WNA yang buang ganja ke toilet, karena mereka kaget melihat Polisi masuk mengerebek. Ganja dan serta bijinya ngambang di toilet,” bisik sumber di lapangan, Minggu (15/9/2019). 
 
[pilihan-redaksi2]
Polisi juga melakukan penggeledahan di room tersebut, termasuk LC karaoke EC. Selain mengamanankan 8 WNA dan 2 warga lokal, Tim Satgas Ops Antik Ditresnarkoba Polda Bali juga mengamankan seorang Disck Jokey. Saat penggeledahan berlangsung, Polisi mengamankan barang bukti ganja di dalam tasnya. “Ada DJ yang ditangkap, ada barang bukti ganja di dalam tasnya,” beber sumber. 
 
Dijelaskan sumber, setelah selesai melakukan pemeriksaan dan pengecekan, 8 warga asing dan 2 warga lokal langsung dibawa ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan berikut barang bukti ganja. Polisi kemudian melakukan pemasangan garis Police Line di room tersebut. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang dihubungi, Minggu (15/9/2019) belum memberikan komentar resmi terkait pengerebekan dan penangkapan WNA di Karaoke EC. “Saya cek dulu ke Ditresnarkoba,” terangnya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami