search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WN Afrika Bobol Kartu Kredit Pelajar Asal Inggris Rp400 Juta
Senin, 18 November 2019, 21:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus hilangnya uang milik pelajar asal Sheffiled Inggris, Holly Jemima Hartley (22), di Ala Hostel Jalan Drupadi Gang Piter Basangkasa Seminyak Kuta, 22 Oktober lalu, berhasil diungkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polresta Denpasar. 

[pilihan-redaksi]
Polisi meringkus pelakunya, Roughaya Abeidi (31) asal Afrika di tempatnya menginap di Vila De Bale Legian, Kuta. Menurut Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Roughaya berlangsung saat korban chek in dan menaruh tas gendong miliknya di dalam kamar Ala Hostel di Jalan Drupadi Gang Piter Basangkasa Seminyak Kuta, Senin (22/11/2019) sekira jam 19.30 WITA. 

Di dalam kamar Hostel tersebut menginap satu kamar sebanyak 6 warga negara asing, korban dan seorang temannya. 

"Di dalam tas gendong korban menaruh dompet berisikan Debit Card, Credit Card, Travel Card dan Driving Livense England. Kemudian korban keluar bersama temannya ke pantai," ujarnya. 

Tak lama, pelajar asal Inggris itu menerima kabar dari orang tuanya bahwa ada transaksi Bank melalui Credit Card sebanyak 13 kali. Transaksi bertotal 22.765,42 Poundsterling atau setara rupiah Rp.414.222.970. Curiga, korban balik ke Hostel dan mengecek tas gendong miliknya yang ternyata dompet sudah hilang. 

Dijelaskan Iptu Ika, pihaknya langsung menyelidiki kamar hotel dan memeriksa saksi saksi. Berbekal print out transaksi Bank yang diberikan oleh korban, Polisi meluncur ke salah satu tempat transaksi yaitu di Yulia Jewelerry di Mall Bali Galeria. Disana, karyawan mengakui ada 2 wanita satu lokal dan bule, yang pernah bertransaksi di tempat tersebut. 

Hal ini dikuatkan rekaman CCTV dilokasi, polisi bergerak mencari lokasi transaksi lain yakni Nike MBG, OKe Shop MBG, Athena Jewelerry MBG. Setelah mendalami penyelidikan, polisi menangkap tersangka Roughaya Abeidi saat menginap di De Bale Residence Kamar 17 Jalan Campuan II Legian Kuta, Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 22.00 WITA.
  
Hasil interogasi, tersangka Roughaya Abeidi mengakui perbuatannya baru sekali mencuri. Namun dia membantah credit card di curi di Hostel tapi ditemukan di jalanan. Sementara barang bukti yang diamankan yakni seperangkat emas berupa kalung, anting, subeng dan cincin. Barang bukti lainnya yakni struck belanja Athena Jewelerry, struck Nike dan 1 lembar Driving Licence.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami