Tim Resmob Polri Tangkap Perampok Wisatawan Jepang Mika Hasegawa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua hari diburu, perampok wisatawan asal Jepang Mika Hasegawa (21) diringkus di Bandara International Soekarno Hatta, Rabu (26/11/2019) dinihari. Pelaku diketahui bernama Fahrudin asal Ngawi Jawa Timur.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Fahrudin (38) dibekuk di Bandara Soekarno Hatta oleh Tim Resmob Bareskrim Polri, sekitar pukul 03.30 dinihari.
"Saat ini tersangka sudah diamankan Tim Resmob Mabes Polri. Pelaku tengah dijemput tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar," ujarnya.
Diterangkannya, setelah kasus perampokan menimpa wisatawan asal Jepang Mika Hasegawa di Apartemen Liem House, di Jalan Pura Merta Sari IV Pemogan, Apartemen Liem House kamar no. 8 Denpasar Selatan, Senin (25/11/2019). Pihaknya langsung membentuk tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Setelah mendapatkan info dan mencocokan keterangan korban serta saksi saksi, kami dapat informasi pelaku dikenal oleh korban," ujar perwira melati tiga dipundak itu.
Selanjutnya, pengejaran dilakukan ke Terminal Mengwi, dan tim gabungan juga menyebar ke Pelabuhan Gilimanuk. Sweeping juga dilakukan di Polsek Selemadeg Tabanan untuk menghadang kaburnya pelaku. Polda Bali juga berkordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri untuk memback up penangkapan.
"Paginya kami mendapat kabar tersangka sudah diringkus Tim Resmob Bareskrim Polri di Bandara Soetta," tegasnya.
Dari interogasi awal, tersangka Fahrudin mengaku mengikuti korban hingga ke apartemen Liem House. Korban sendiri baru pulang dari mengantar anaknya Sekolah. Setibanya di depan kamar nomor 8, tersangka asal Ngawi Jawa Timur itu langsung mendekati dan mencekik korban.
"Korban berusaha melawan dan melepaskan diri dengan cara melompat dari jendela kamarnya lantai 2. Tersangka kemudian menggasak uang 300.000 yen dan Iphone X milik korban dan kabur langsung membeli tiket ke Jakarta," ungkapnya.
Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti 2 buah dompet, uang pecahan 10.000 yen 15 lembar, pecahan 1000 yen 5 lembar, uang pecahan 100 ribu 4 lembar, pecahan 50 ribu 1 lembar. pecahan 20 ribu 1 lembar, pecahan 10 ribu 1 lembar, pecahan 5 ribu 8 lembar dan pecahan 2 ribu 10 lembar.
Selain itu barang bukti lainnya, HP merek OPO A9 hasil kejahatan, kalung emas hasil kejahatan, HP merek advan, 5 ATM korban, kartu identitas. Kewarganegaraan Jepang dan SIM A an. Mika Hasegawa.
Reporter: Humas Denpasar