search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Karangasem Ungkap 7 Kasus dan Amankan 546 Liter Arak Tradisional
Jumat, 13 Desember 2019, 22:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Jajaran Polres Karangasem menggelar Press Release Ops Pekat II tahun 2019 yang telah berlangsung mulai 23 November hingga 08 Desember 2019 lalu pada Jumat (13/12/2019) siang.

Acara press release yang berlangsung di Loby Mako Polres Karangasm tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suwartini didampingi Kasat Reskrim, AKP. Losa Lusiano Araujo, Kasat Narkoba, AKP. I Nyoman Merta Kariana dan Bagian Humas AKP. Herson Djuanda.

Selama berlangsungnya OPS Pekat Tersebut, jajaran Polres Karangasem menerjunkan sebanyak 45 personil dan berhasil mengungkap 7 kasus diantaranya, satu kasus penyalahgunaan narkoba, satu kasus Curat, satu kasus Curas, satu kasus Curanmor, satu kasus pencurian ringan, satu kasus pencurian ringan dan Satu kasus Perjudian.

Selain kasus tersebut, selama OPS Pekat II ini berlangsung, polisi juga mengamankan sebanyak 546 liter arak tradisional dari para penjual dan pengedar tanpa memiliki SIUP-MB.

Jumlah arak yang diamankan tersebut berasal dari 7 lokasi dan pelaku yang berbeda diantaranya, inisial IMP asal Datah, Kecamatan Abang, diamankan dipinggir jalan raya Desa Pidpid dengan barang bukti sebanyak 2 jirigen yang berisi 80 liter arak.

Selanjutnya pelaku IMS asal Jungutan, Bebendem diamankan dirumahnya dengan barang bukti 2 jirigen yang berisi 80 liter arak. Pelaku INW asal Datah diamankan dipinggiran jalan Desa Pudpid dengan barang bukti sebanyak 2 jirigen yang berisi 80 liter arak.

Pelaku INN asal Telaga Tawang, Sidemen diamankan dipinggiran jalan banyu campah dengan barang bukti 1 jirigen arak sebanyak 30 liter. Pelaku IGS asal Talibeng, Sidemen diamankan dioinggiran jalan Desa Talibeng dengan barang bukti 5 jirigen yang berisi 150 liter arak.

Setelah Sidemen, pelaku IWPA asal Desa Seraya, Karangsem diamankan duwarungnya dengan barang bukti 2 jirigen yang berisi 69 liter arak. Pelaku IWCA asal Datah, Abang diamankan dijalan raya Andong, Kesimpar dengan barang bukti 2 jirigen yang berisi 60 liter arak.

"Untuk arak tradisional ini kita amankan dari penjual dan pengedar yang tidak memiliki SIUP-MB bukan dari petani," terang Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suwartini.

Selain itu, dua kasus pencurian juga terjadi diwilayah Selat dan Abang dengan pelaku yang sama - sama  masih di bawah umur dan ditangani di masing - masing Polsek.
 

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami