search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Resmob Tangkap Dua Begal yang Aksinya Viral di Medsos
Selasa, 17 Desember 2019, 15:15 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi begal yang dilakukan dua pria viral di media sosial (medsos). Dalam waktu singkat kedua pria itu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar. Keduanya yakni I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (25) dan M. Arif Saputra (20).

Kedua begal yang kakinya penuh tatto ini beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat TL Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan, Senin 25 Nopember 2019 sekitar pukul 16.30 Wita. Namun mereka tidak menyadari aksi yang meresahkan masyarakat itu terekam kamera video amatir pengguna jalan.

Dalam rekaman tersebut, kedua begal melakukan aksi terhadap korbannya,  Nyoman Wahyu Suteja (23) warga asal Dusun Kawan, Desa Jumpai, Klungkung.

"Kedua begal tidak menyadari ada pengendara yang merekam disamping korban. Lalu diviralkan," ujar sumber petugas kepolisian, Selasa (17/12/2019).

Direkaman video, terlihat jelas kedua pria itu menggunakan modus pemalakan. Keduanya berpura-pura minta ganti rugi lantaran diserempet. 

"Kedua begal mendatangi korban dan mengancam akan memukul, menendang dan merampas barang korban," terang sumber.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Denpasar Selatan, Tim gabungan Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Yudistira dan Kasubnit Iptu Putu Eka Wisada bergerak cepat menyelidiki TKP. Sejumlah saksi turut diperiksa. Bahkan, hasil penyelidikan Polisi mendapat petunjuk kamera CCTV di lokasi kejadian.

Kerja keras Polisi akhirnya mengendus identitas kedua begal tersebut. 

"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian," ungkap sumber informasi Beritabali.com.

Tak lama menyelidiki, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda, pada Senin (16/12/2019) sekitar pukul 16.00 Wita

Tersangka I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan Jalan Danau Toba Samplangan Gianyar. Sedangkan tersangka M. Arif Saputra, asal Surabaya Jatim ini diamankan di Perumahan Taman Putih Gianyar. Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku.

Sumber informasi mengatakan, kedua tersangka yang digiring ke Polresta Denpasar berupaya melawan dan kabur. Akhirnya Polisi bertindak cepat melumpuhkannya dengan timah panas. 

"Keduanya melawan dan kabur, sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur, yakni ditembak pada kaki,” ungkapnya.

Terkait ditangkapnya dua begal dibenarkan Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin. Ia mengatakan dua pelaku sudah diamankan dan dalam waktu dekat akan dirilis. 

"Rencananya besok (18/12/2019) kami segera rilis,” beber mantan kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami