search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Laporkan Raja Majapahit Fiktif ke Polda Bali
Selasa, 21 Januari 2020, 10:50 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beberapa orang warga dari berbagai komponen masyarakat, Selasa pagi (21/1/2020) mendatangi Polda Bali di Denpasar. Kedatangan mereka untuk melaporkan warga bernama Arya Wedakarna, dengan laporan penipuan sebagai raja dan kerajaan fiktif di Bali dengan nama raja Majapahit Cabang Bali.

Warga yang datang melaporkan dugaan keberadaan raja Majapahit fiktif di Bali ini berasal dari berbagai komponen masyarakat seperti lembaga Sandhimurti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit. 

Meski berasal dari berbagai kkomponen masyarakat, tapi tujuan mereka sama yakni melaporkan adanya dugaan raja dan kerajaan fiktif yakni raja dan kerajaan Majapahit Cabang Bali dengan terlapor Arya Wedakarna (AWK). Laporan diserahkan kepada petugas direktorat reserse umum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.

Menurut pihak pelapor, laporan ini dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit cabang Bali yang diduga fiktif. Laporan ke Polda Bali lebih dominan pada tujuan pelurusan sejarah dan bukan bertujuan mengriminalkan terlapor (AWK)

"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah, bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya, laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia (AWK) sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," ujar Gusti Ngurah Harta selaku pelapor.

Selain melaporkan terlapor Arya Wedakarna sebagai raja fiktif kerajaan Majapahit cabang Bali, pihak pelapor juga melaporkan beberapa akun media sosial yang telah melakukan perundungan hingga pengancaman terhadap pelapor.

Terkait laporan ini, hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pihak terlapor (Arya Wedakarna). Pesan lewat whatsapp maupun telpon belum direspon.

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami