search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengurusan KK Dibatasi, Warga Keluhkan Layanan Disdukcapil Karangasem
Selasa, 11 Februari 2020, 11:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sebagai Kepala Wilayah, I Wayan Sudiarta pada Selasa (11/02/2020) pagi ini sekitar pukul 06.30 WITA berangkat dari rumahnya di Banjar Dinas Muku, Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Karangasem menuju Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Gajah Mada, Amlapura.

[pilihan-redaksi]
Seperti biasa kegiatan ini dilakukan untuk membantu warganya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Pria yang juga sebagai Ketua Forum Kelian Banjar Dinas Se-Desa Rendang itu, sengaja berangkat lebih awal untuk mendapatkan nomor antrian karena mengetahui adanya keterbatasan stok jumlah Blangko KTP di Dinas Catatan Sipil  kabupaten Karangasem.

Sudiarta datang ke MPP dengan membawa 6 KK untuk membantu warganya mengurus E-KTP. Namun niatnya untuk membantu warganya ternyata tak semulus perjalanan yang ditempuhnya selama kurang lebih 45 menit.

Sesampainya di MPP, Sudiarta justru mendapat pemberitahuan dari petugas Disdukcapil yang ada disana bahwa hanya diperbolehkan untuk mendaftarkan 2 KK saja dalam sehari pengurusan.

"Sangat disayangkan, jarak kami menuju MPP lumayan jauh, kami hanya bisa mendaftarkan 2 KK saja,  mau titip secara massal, salah satu staff malah menyuruh kami untuk menghadap kepada atasannya, setelah kami menghadap dioper ke kantor Catatan Sipil yang lama untuk pencetakan E- KTP," ujar Sudiarta saat mengungkapkan kekecewaannya.    

Tak sampai disana, menurut Sudiarta sejak berlakunya Tanda Tangan Elektronik (TTE), penerbitan untuk pembuatan 1 buah akta kadang-kadang tidak bisa selesai dalam satu hari dengan alasan karena keterlambatan jaringan hingga mengharuskan untuk datang kembali dihari berikutnya untuk mengambil berkas yang telah selesai.

"Coba bayangkan jarak Desa kami dengan Kantor MPP Karangasem hampir 45 Kilometer jauhnya, belum lagi medan jalan dan cuaca yang tidak bersahabat," imbuhnya.

Dirinya berharap, para pemegang Kebijakan agar ada solusi kebijakan untuk masalah yang terjadi. Sudiarta menilai mungkin hal-hal seperti ini juga sering kali dialami oleh Kawil di Kecamatan lain atau masyarakat yang jaraknya jauh seperti Kecamatan Rendang, Sidemen, Selat, Kubu dari kantor MPP Karangasem.

Sementara itu dikatakan Sudiarta, penjelasan salah satu staf yang bertugas mengenai alasan dibatasinya maksimal untuk mendaftarakan 2 KK saja setiap harinya karena jika urus lebih dari 2 KK, maka warga dari kecamatan lain nanti katanya tidak dapat nomor.

Selain itu pencetakan, katanya dibatasi 100 antrean per hari, jika lebih dari itu dijelaskan staf tersebut kemungkinan alatnya bisa rusak atau error.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi, sempat beberapa kali mencoba untuk dihubungi via telepon namun belum ada jawaban terkait keluhan dari Kepala Wilayah tersebut tentang pengurusan administrasi kependudukan di MPP Karangasem.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami