search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Soal Rapid Test bagi DPRD Bali dan Status Tanggap Darurat, Ini Kata Satgas Covid-19
Selasa, 31 Maret 2020, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Satgas Covid 19 provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan terkait dilakukannya rapid test terhadap anggota DPRD Provinsi Bali, tes itu atas permohonan dari Ketua DPRD Provinsi Bali mengingat banyak anggota DPRD yang dalam melaksanakan tugasnya berdinas ke luar daerah Bali dan salah satunya ke Jakarta. 

[pilihan-redaksi]
"Bantuan rapid test yang pertama kali telah diprioritaskan kepada para tenaga medis, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kemudian bantuan rapid test datang lagi dan barulah bisa digunakan untuk melakukan tes terhadap anggota DPRD Provinsi Bali," kata Made Indra, Selasa (31/3/2020). 

Terkait berubahnya status siaga darurat menjadi  tanggap darurat  terhadap Covid 19 di Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa kenaikan status tersebut tidak bisa terlepas dari adanya pasien positif di bali, adanya korban jiwa serta jumlah PDP yang bertambah yang menyebar di Kab/kota di Provinsi Bali. 

Pada masa tanggap darurat akan dilakukan tindakan yang lebih konkrit untuk penyelamatan para pasien serta pembatasan ruang gerak masyarakat agar tidak ada penambahan pasien poistif. Pada situasi ini, pemerintah meminta ketaatan masyarakat untuk benar benar mengikuti arahan pemerintah dengan penuh kedisiplinan. 
 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami