search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bandara Lombok "Refund" Tiket Tidak dalam Bentuk Uang Tunai, Tapi dengan Ini
Sabtu, 25 April 2020, 09:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkiflimansyah telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB, yang mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WITA. 

[pilihan-redaksi]
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 tentang  Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idhul Fitri 1441 H, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Tentang penutupan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIL), General Manager bandara Lombok, Nugroho Jati menjelaskan bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal penerbangan periode tersebut, dapat mendatangi bandara Lombok untuk melakukan refund.

"Kami menyediakan 15 desk yang ada di area drop zone dan lobby  untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai," kata Nugroho Jati, Jumat (24/4).  

Pihaknya menekankan soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19, bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara. Terkait kebijaksanaan pengembalian tiket (refund), Nugroho Jati menjelaskan bahwa pihak maskapai nantinya tidak akan memberikan dalam bentuk uang tunai. 

Namun berupa kebijakan re-route (perubahan rute), re-schedule (perubahan jadwal penerbangan), atau berupa voucher pengganti.

"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi customer service maskapai yang bersangkutan," jelasnya lagi.

Sementara itu dari Gugus Tugas Covid-19 Propinsi NTB, Jumat (24/4) ada lima orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Setelah pemeriksaan laboratorium Swab sebanyak dua kali dan keduanya dinyatakan negatif. 

Dan kelima pasien sembuh ini adalah dari klaster Jakarta. Klaster pertama yang dinyatakan sebagai sumber penyebaran Covid-19 di NTB. Pasien nomor 02 salah satu yang dinyatakan sembuh. Pasien 02 asal Aikmel Lombok Timur (Lotin) ini merupakan suami dari pasien nomor 01 asal Aikmel Lotim. 

Pasien 02 dinyatakan positif Covid-19 pada 25 Maret 2020 lalu, sehari setelah istrinya dinyatakan positif Covid-19. Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs H Lalu Gita Aryadi mengatakan, pasien tersebut sembuh setelah dua kali menjalani tes swab dengan hasil negatif. Sebelumnya, kedua pasutri pengasuh pondok pesantren itu mengikat muktamar internasional di Jakarta. Mereka kemudian terpapar Covid-19 dari ibukota. 

Dampaknya kemudian, empat orang terdekat mereka ikut terpapar virus Corona. Yakni pasien 06, 09, 10, dan pasien nomor 25. Dengan sembuhnya pasien nomor 02, maka klaster Jakarta berakhir. Sebelumnya pasien-pasien klaster Jakarta maupun pasien yang terkena transmisi lokal klaster Jakarta, telah sembuh duluan.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami