Remaja Bawah Umur Nekat Tusuk Rekan Proyek Kerjanya di Abiansemal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gara-gara tidak mau memberikan uang Rp50 ribu untuk membeli minuman keras (miras), seorang remaja di bawah umur asal Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, berinisial F (17) emosi dan naik pitam.
Ia nekat menusuk buruh proyek di Subak Yeh Munduk Tegeh, Banjar Tingas, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung, pada Sabtu 26 Oktober 2024.
Akibat penusukan tersebut, buruh proyek bernama Wahyu Nur Cahyo (28) mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung hingga jatuh bersimbah darah. Beberapa jam diselidiki, aparat kepolisian Polsek Abiansemal, Badung, membekuk pelakunya tanpa perlawanan. Polisi menyita pisau yang menusuk korban.
Kronologis kejadian penusukan itu disampaikan oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Mapolres Badung, pada Senin 28 Oktober 2024. Ia membenarkan pelakunya anak di bawah umur.
"Ya benar, pelaku masih di bawah umur, 17 tahun, jadi tidak kami tunjukkan kepada awak media. Walau di bawah umur, tetap kami proses, tapi melalui proses sesuai UU Sistem Peradilan Anak," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen.
Kapolres Teguh menerangkan, korban dan pelaku memang saling kenal karena mereka bekerja sebagai buruh proyek di TKP. Di proyek bangunan itu mereka sempat meneguk minuman beralkohol sekitar pukul 03.00 WITA.
Beberapa saat F berniat meminta uang ke korban sebesar Rp50 ribu untuk beli miras. Namun ditolak oleh korban asal Malang, Jawa Timur tersebut, sehingga pelaku naik pitam.
"Jadi, pelaku ini merasa pernah dirundung, atau diejek-ejek sehingga ada akumulasi kemarahan dia, sakit hati dia, puncaknya saat minta uang tidak dikasi oleh korban," bebernya.
Pelaku kemudian mengambil sebuah pisau dan digunakan untuk menusuk korban. Tusukan itu bersarang dua kali di bagian perut dan punggung bawah. Dalam keadaan terluka parah, korban segera dilarikan ke rumah sakit, dan nyawanya pun berhasil diselamatkan.
Sementara dari hasil penyelidikan aparat kepolisian Polsek Abiansemal berhasil meringkus pelaku F dalam waktu kurang dari 24 jam. "Keterangan pelaku masih didalami," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy