search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satgas Desa Dangin Puri Kangin Ciduk 10 Warga Tanpa Masker
Rabu, 10 Juni 2020, 14:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar melalui partisipasi dan kepedulian masyarakat terus dilakukan. Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar telah berlangsung di 20 desa/kelurahan yang ada, sedangkan 20 Desa lainnya masih tahap verifikasi. 

 

[pilihan-redaksi]
Pada pelaksanaan PKM hari kedua, Selasa (10/6) di Desa Dangin Puri Kangin (Dangri Kangin) di satu pos pantau terpadu yang berada di ruas Jalan Suli Denpasar, lingkungan Banjar Kertha Bhuwana peringati masyarakat yang keluar rumah tanpa masker. 


Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra mengatakan pelaksanaan PKM hari kedua berjalan aman dan lancar dengan pemantaun tim satgas mendapati 10 orang masyarakat tanpa masker, 3 orang masyarakat membawa masker tapi tidak dipakai dan pengecekan suhu tubuh. Pelaksanaan PKM di desa kami tidak terlepas dari kewaspadaan bersama dalam memutus penularan covid-19 terlebih saat ini kewaspadaan bersama pada kasus transmisi lokal. 


“Pelaksanaan PKM Desa Dangin Puri Kangin bekerjasama dengan Desa Adat Pagan yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 9 sampai tanggal 22 Juni mendatang dengan kegiatan melibatkan peran serta kelihan adat di tujuh banjar yang ada, Babinsa, Babinkantibmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP,  pecalang dan linmas,” ujarnya. 


Lebih lanjut dijelaskan bahwa Desa Dangin Puri Kangin saat ini masuk pada zona kuning Covid-19, serta kewaspadaan tetap dilakukan lewat penerapan PKM. Disamping itu juga pihaknya melaksnakan sinergitas bersama satgas covid-19 yang berada di tujuh banjar melaksankan patroli rutin di wilayah desa. Patroli ini memantau penduduk non permanen yang berada di tempat kos serta mensosialisasikan untuk selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker. 


Bagi masyarakat yang akan melintasi Desa Dangin Puri Kangin akan dilakukan cek kesehatan dan pemantauan bagi masyarakat tanpa masker. Jika masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker diberikan peringatan serta diberikan masker gratis. 


Upaya pencegahan telah dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat permanen maupun non permanen untuk bersama-sama memutus mata rantai covid -19. Selalu menggunakan masker, berprilaku hidup bersih, tidak diperkenankan mengadakan acara melibatkan banyak orang, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. 


Untuk para pedagang selama PKM pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitizer terutama di toko mini market maupun swalayan yang ada di Desa Dangin Puri Kangin. Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penyemprotan per wilayah di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Bahkan pihaknya juga memberikan disinfektan ke masing-masing banjar secara gratis dengan tujuan masyarakat bisa secara mandiri melakukan penyemprotan dirumahnya masing-masing. 
 

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami