Peresmian Sekretariat LBH Paiketan Krama Bali, Puluhan Advokat Siap "Ngayah"
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setiap orang mempunyai hak dan perlakukan yang sama di depan hukum, berhak mendapatkan kepastian hukum dan mendapatakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Paiketan Krama Bali, sebuah organisasi berbadan hukum berbentuk Perkumpulan telah sukses mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paiketan Krama Bali. LBH Paiketan ini dinyatakan siap untuk melakukan pendampingan, pemberian Bantuan Hukum, baik Litigasi maupun Non Litigasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dalam mencari keadilan.
[pilihan-redaksi]
Pembina Umum Paiketan Krama Bali, Ida Rsi Wisesanatha di depan puluhan advokat LBH Paiketan Krama Bali mengaku bangga dan bersyukur Karena para advokat yang mulia berkenan bergabung di LBH Paiketan dengan misi mulia yakni memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah dengan mengusung idealisme tanpa dibayar.
“Saya terharu dan bangga dengan teman-teman advokat yang boleh saya sebut Yang Mulia karena berkenan bergabung di LBH Paiketan ini dengan idealisme yang sama dengan Paiketan Krama Bali yakni “ngayah” secara tulus ikhlas tanpa dibayar,” jelas Ida Rsi.
Pandita yang berlatar belakang profesional pariwisata ini berharap kepada pengurus dan anggota LBH Paiketan agar menjalankan tugas mulia secara profesional dan penuh tanggung jawab. Beliau yakin, ketika para advokat LBH Paiketan ikhlas ngayah, maka beliau yakin, suatu saat nanti rejeki pun akan datang kepada teman-teman advokat.
Ketua LBH Paiketan Krama Bali, I Wayan Gde Mardika, S.H, M.H didampingi Sekretarisnya, I Ketut Dody Arta Kariawan, S.H, M.H dan para pembina dan puluhan advokat LBH Paiketan menyatakan, LBH Paiketan siap membantu program pemerintah dalam bidang penyuluhan hukum, konsultasi hukum untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang hukum dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Bali.
LBH Paiketan siap menjadi ujung tombak dalam pengayoman hukum kepada masyarakat Bali. Lembaga yang telah resmi berbadan hukum sejak Bulan Mei 2020 ini, menurut Mardika, akan komit menjungjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yg diberikan oleh masyarakat pencari keadilan.
Misi dan Visi LBH Paiketan
Peresmian Sekretariat LBH Paiketan pada 11 Juli 2020 merupakan tonggak baru dimulainya perjuangan para pendekar hukum LBH Paiketan Krama Bali untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi dari LBH Paiketan.
Ada pun Visi dan misi LBH Paiketan adalah pertama, melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi kepada masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum. Kedua, menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan hukum. Keempat, mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam bidang hukum.
LBH Paiketan sudah mengantongi akte pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Untuk menjadi bagian dari program pemerintah sebagai Pemberi Bantuan Hukum, maka LBH Paiketan segera mengikuti verifikasi dan akreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM. Dengan demikian, agenda utama LBH Paiketan adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan mengikuti verifikasi yaitu minimal menyelesaikan 10 (sepuluh) kasus sampai mendapatkan keputusan yang inkrah dan melakukan kegiatan bantuan hukum non-litigasi sebanyak 3 kasus.
Selain persiapan verifikasi dan akreditasi, LBH Paiketan mengagendakan sosialisasi ke Kepala Kejaksaan, Kepolisian Republik Indonesia, Pengadilan Negeri seluruh Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Parisada Hindu Dharma (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA)Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
LBH Paiketan Krama Bali juga memiliki agenda sosialisai ke Fakultas-fakultas Hukum Perguruan-perguruan Tinggi di Bali dan sekaligus memperkenalkan LBH Paiketan sebagai wadah untuk melakukan magang bagi calon calon advokat muda Bali yang mencari pengalaman dalam bidang hukum dan beracara di pengadilan maupun sebagai wadah untuk melakukan PKL (Praktek Kerja Lapangan) bagi mahasiswa Fakultas Hukum.
Reporter: bbn/rls