search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Desa Adat Sesetan Terapkan Pembatasan Jumlah Krama ke Pura
Kamis, 17 September 2020, 17:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu (16/9) di tengah tingginya jumlah kasus Covid-19 di Kota Denpasar membuat pelaksanaan persembahyangan krama (warga) desa adat tetap dilakukan namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti salah satunya, dilakukan di Desa Adat Sesetan.

Bendesa Adat Sesetan Made Widra mengatakan selain tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin ke krama desa adat yang hendak melakukan persembahyangan. Teknisnya jumlah krama yang keluar dan masuk ke areal Pura diatur secara bertahap. Hal ini, menurutnya, sebagai salah satu upaya mengurangi dan menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 di Desa Adat setempat.

"Dalam kondisi seperti ini (Pandemi Covid-19), krama Desa disini (Desa Adat Sesetan) telah menerapkan dengan baik dan disiplin protokol tersebut," ujarnya.

"Kapasitas di dalam Pura tetap diperhatikan juga, karena jumlah krama desa bisa mencapai ratusan orang, jadi dilakukan pembatasan sembahyangnya," katanya.

Selain itu Widra menambahkan, pengaturan jarak dalam setiap pelaksanaan kegiatan di Desa adat tetap dilakukan secara disiplin oleh krama desa adat.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami