search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pujawali Pura Sakenan Hanya Dilaksanakan Panitia, Pamedek "Ngayat" dari Merajan
Rabu, 23 September 2020, 16:00 WITA Follow
image

bbn/denpasarkota

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengempon Pura Sakenan Puri Gede Kesiman mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Wali Kota Denpasar bahwa Pujawali di Pura Sakenan pada Sabtu 26 September 2020 mendatang hanya dilaksanakan oleh panitia pujawali saja.

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran keputusan PHDI dan MDA provinsi Bali No 081/PHDI-BALI/IX/2020 dan No. 007/SE/MDA-ProvBali/IX/2020 tentang pembatasan kegiatan upacara Panca Yadnya dan Keramaian di Bali dalam situasi penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar pada klaster kegiatan keagamaan yang diikuti OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 2020.

Poin berikutnya dari surat yang ditandatangani Ketua Panitia Pelaksanaan Pujawali Pura Sakenan Ida Bagus Gede Pidada, Sekretaris Panitia I Gede Oka Adnyana Putra dan mengetahui Penglingsir Puri Kesiman Anak Agung Ngurah Gede Kusuma Wardana itu adalah pelaksanaan pujawali mengikuti prosedur penanggulangan Pandemi Covid-19 dari instansi yang berwenang. 

Diantaranya adalah wajib menggunakan masker secara benar, menjaga jarak antar orang paling sedikit 1,5 meter, menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih (hand sanitizer).

Selain itu juga mengutamakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan melarang hadir bagi setiap orang yang menunjukkan gejala klinis seperti demam, batuk, pilek, radang tenggorokan dan sesak nafas.

Terkait pelaksanaan pujawali, panitia mengacu pada hasil rapat dengan Pemerintah, Panitia Karya dan Pengempon, akan dilaksanakan hanya 2 hari yaitu pada Puncak Karya, Sabtu (27/9/2020) pukul 08.00-14.00 WITA dan Pengayar/penyineb pada Minggu (28/9/2020) pukul 08.00-14.00 WITA.

Untuk persembahyangan para pemedek umum dilakukan dari Merajan atau Sanggah masing-masing dengan menghaturkan pejati. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami