search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Sapa Serikat Pekerja, Buruh dan Pengusaha NTB Bahas Omnibus Law
Senin, 12 Oktober 2020, 21:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkieflimansyah menyapa dan berdiskusi dengan Serikat Buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) NTB, Senin (12/10). 

Diskusi dalam bentuk silahturahmi di kediaman Kapolda NTB tersebut, guna mengajak para buruh dan pengusaha dalam menyampaikan aspirasinya tetap menjunjung tinggi  kondusifitas dan menjaga keamanan. 

Berbagai kalangan yang umumnya diisi pekerja, buruh hingga mahasiswa menyampaikan kritik atas pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja

Khususnya pada klaster ketenagakerjaan. Namun upaya demonstrasi yang dilakukan, jangan sampai mengundang aksi anarki dan juga kericuhan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian bagi daerah. Sisi lain, niat baik pemerintah ini tentu tidak mungkin memuaskan semua pihak. 

"Dalam Omnibus Law itu setelah kita baca detail, banyak hal yang bagus yang memotong banyak rantai birokrasi hingga mencegah korupsi," ucap Gubernur Zul, yang tidak memungkiri bahwa masih banyak persoalan dan juga pembahasan demi penyempurnaan Omnibus Law ini.

Sebelumnya, Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kehadiran Gubernur, Danrem dan juga perwakilan Asosiasi Pekerja, buruh dan pengusaha dalam silahturahmi tersebut. Hal ini guna sama-sama membangun masyarakat, bangsa, dan negara khususnya Provinsi NTB menuju NTB Gemilang.

Hal sama dikatakan Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani. Bahwa TNI akan selalu siap membantu masyarakat NTB memecahkan permasalahan.

Sementara Kadis Naker dan Transmigrasi NTB, Hajah Wismaningsih Drajadiah mengatakan, bahwa saat ini undang-undang Omnibus Law masih dalam pembahasan lebih lanjut. Pemerintah juga disebutkan selalu membuka ruang untuk masyarakat menyuarakan pendapatnya. Yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Kami berterima kasih kepada teman-teman serikat pekerja di NTB. Karena bisa menyikapi undang-undang ini dengan sangat rasional," tegas Wismaningsih.

Di kesempatan ini, masing-masing perwakilan organisasi baik Serikat Buruh, SPN, dan KSPI hingga APINDO, menyuarakan pendapat juga harapan mereka ke depan. Penyampaian pendapat dan aspirasi dengan baik, tertib dan kondusif.

Reporter: Humas NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami