Modus PSK di Kawasan Bung Tomo Jadi Dakocan Hingga Pura-pura Nongkrong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sering mangkal di kawasan Bung Tomo Denpasar Barat, 8 Pekerja Sek Komersial (PSK) diamankan saat razia rutin dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Delapan PSK tanpa identitas itu dipulangkan ke asalnya Pulau Jawa, pada Senin (26/10/2020).
Sebagaimana diinformasikan, kawasan Bung Tomo Denpasar kerap dijadikan lahan esek-esek atau prostitusi terselubung oleh para PSK. Para penjaja seks ini setiap malam mencari mangsa lelaki hidung belang. Aksi yang mereka lakukan beragam modus.
Para PSK yang rata rata berusia muda ini menyaru sebagai penjaja kopi. Bahkan ada juga yang pura-pura mangkal sekadar minum kopi namun untuk mencari "uang lendir".
"Mereka menggunakan modus Dakocan (dagang kopi cantik) ada di Gatsu Barat (Bung Tomo). Tapi ada juga yang mangkal di warung-warung di seputaran jalan Bung Tomo, Denpasar barat juga. Itu modus operasi mereka yang kami temukan," ungkap Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga ke wartawan, Senin (26/10/2020).
Setelah dilakukan razia dan ditangkap, para PSK ini mengaku memasang tarif bervariasi. Ada yang memasang tarif dari Rp.200 ribu. Bahkan setiap harinya, para PSK ini melayani lelaki hidung belang dengan jumlah tidak menentu.
"Ada yang melayani tamu lebih dari dua. Ada juga yang apes tidak dapat apa apa sampai kena razia. Mereka mengakui jual diri dari harga Rp200 ribu," ungkap Sayoga.
Ditanya terkait kisaran usia para PSK tersebut, Sayoga mengatakan para PSK ini rata rata berusia 20 hingga 32 tahun.
"Dari KTP ada juga yang 21 tahun dan 32 tahun. Tapi kebanyakan tidak ada KTP sehingga kami tertibkan. Ada 8 orang yang kami pulangkan ke Jawa," ujar Sayoga mengakhiri.
Reporter: bbn/bgl