search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bantuan Hibah Pusat Rp1,2 Triliun Diharapkan Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Senin, 26 Oktober 2020, 23:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) berharap bantuan hibah yang di berikan pusat sebesar Rp1,2 triliun dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga mengembalikan daya beli di tengah masyarakat umum.

Ia juga mengajak masyarakat Bali secara luas baik warga Bali dan juga wisatawan yang berkunjung ke Bali untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, apalagi saat libur panjang yang akan datang. Hal ini disampaikannya saat wawancara di ruangannya, Senin (26/10).

Lebih lanjut dikatakan Pemerintah Provinsi Bali dan sejumlah industri pariwisata di Bali wajib menyiapkan fasilitas protokol kesehatan baik itu wastafel untuk mencuci tangan dan sabun, menyiapkan hand sanitizer dan penggunaan masker serta jaga jarak untuk menyambut kunjungan wisatawan yang datang. 

Penerapan menjaga jarak juga wajib diutamakan saat berada di salah satu obyek daya tarik wisata, karena kerumunan menjadi indikasi penyebaran dan munculnya kluster baru. Untuk meminimalisir peningkatan jumlah pasien positif Covid-19, Pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat luas untuk patuh dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (khususnya 3M yakni senantiasa  mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan dalam setiap kegiatan pendidikan).

Ketua tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan ekonomi akibat COVID-19 Provinsi Bali sekaligus Wagub Cok Ace mengatakan hingga saat ini masyarakat Bali memiliki kesadaran yang tinggi untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tingkat Penularan dapat dikendalikan. 

"Jika ada seseorang yang melihat warga yang lupa menggunakan masker maka kita wajib ikut mengingatkan dan memberikannya masker untuk digunakan, agar antar warga mampu untuk saling menjaga dan melindungi", ungkap Wagub Cok Ace.

Pembentukan tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan ekonomi akibat dari Covid-19 sesuai SK Gubernur Bali Nomor 274 tahun 2020 ini dipandang mendesak karena COVID-19 telah menimbulkan dampak sosial, pariwisata, dan ekonomi yang harus segera diatasi untuk memulihkan kehidupan dan penghidupan masyarakat dalam mewujudkan keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali sesuai visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami