Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes, dan Membagikan Nasi Bungkus Gratis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan sidak protokol kesehatan di Simpang Jl. Raya Sesetan - Jl P. Sailus Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Jumat (5/2).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dua orang pelanggar tersebut tidak menggunakan masker, sesuai dengan peraturan Gubernur maka sebagai sanksi langsung didenda di tempat. Selain di denda pelanggar juga diberikan pembinaan dan juga nasi bungkus secara gratis.
Menurut Sayoga, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun masih banyak yang melakukan pelanggaran. Mungkin hal itu bisa terjadi disebabkan kejenuhan masyarakat dengan pandemi Covid-19 dan masalah isi perut.
Tapi saat dilapangan hampir semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker.
"Sebagai trobosan baru dalam penertiban kali ini pelanggar sengaja diberi nasi bungkus, dengan harapan mereka ingat maupun malu sehingga kedepan tidak melanggar lagi," ungkap Sayoga.
Selain pelanggar dalam kesempatan itu pihaknya juga menyediakan nasi bungkus gratis kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sayoga menambahkan, dalam kegiatan kali melibatkan pihak Kelurahan Sesetan termasuk unsur satgas kelurahan, linmas dan pecalang setempat.
"Kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan Desa dan Kelurahan dalam melakukan operasi yustisi maupun mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan kedepan diharapkan tidak ada pelanggaran lagi," kata Sayoga.
Reporter: Humas Denpasar