search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes, dan Membagikan Nasi Bungkus Gratis
Jumat, 5 Februari 2021, 16:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes, dan Membagikan Nasi Bungkus Gratis

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan sidak protokol kesehatan di Simpang Jl. Raya Sesetan - Jl P. Sailus Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Jumat (5/2).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dua orang pelanggar tersebut tidak menggunakan masker, sesuai dengan peraturan Gubernur maka sebagai sanksi langsung didenda di tempat. Selain di denda pelanggar juga diberikan pembinaan dan juga nasi bungkus secara gratis.

Menurut Sayoga, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun masih banyak yang melakukan pelanggaran. Mungkin hal itu  bisa terjadi disebabkan kejenuhan masyarakat dengan pandemi Covid-19 dan masalah isi perut.

Tapi saat dilapangan hampir semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker.  

"Sebagai trobosan baru dalam penertiban kali ini pelanggar sengaja diberi nasi bungkus, dengan harapan mereka ingat maupun malu sehingga kedepan tidak melanggar lagi," ungkap Sayoga.

Selain pelanggar dalam kesempatan itu pihaknya juga menyediakan nasi bungkus gratis kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sayoga menambahkan, dalam kegiatan kali melibatkan pihak Kelurahan Sesetan termasuk unsur satgas kelurahan, linmas dan pecalang setempat. 

"Kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan Desa dan Kelurahan dalam melakukan operasi yustisi maupun mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan kedepan diharapkan tidak ada pelanggaran lagi," kata Sayoga.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami