Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Baim Ditangkap Polisi karena Kerap Mabuk dan Aniaya Istri
BERITABALI.COM, NTB.
IS alias Baim (33 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Minggu (7/1).
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Baim malah menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan. “Pelaku kerap mabuk dan menganiaya istrinya, berinisia NA (37),” ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S Sos, Senin (8/2).
Warga Desa Lenangguar, Sumbawa ini ditangkap di rumahnya, setelah sang istri melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Bahkan, pelaku nekat menyekap dan memukul korban setelah mengetahui dirinya dipolisikan.
“Saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku semakin naik pitam kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan,” ungkap Sumardi.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh polisi, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika.
“Pelaku ditangkap, setelah menganiaya istrinya. Unit PPA saat itu menerima telepon dari korban. Baim saat ini dalam proses penyidikan,” terang Sumardi.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
