Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Baim Ditangkap Polisi karena Kerap Mabuk dan Aniaya Istri

Senin, 8 Februari 2021, 22:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

IS alias Baim (33 tahun)  ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Minggu (7/1). 

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Baim malah menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan. “Pelaku kerap mabuk dan menganiaya istrinya, berinisia NA (37),” ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S Sos, Senin (8/2).

Warga Desa Lenangguar, Sumbawa ini ditangkap di rumahnya, setelah sang istri melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Bahkan, pelaku nekat menyekap dan memukul korban setelah mengetahui dirinya dipolisikan.

“Saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku semakin naik pitam kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan,” ungkap Sumardi.

Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh polisi, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika.

“Pelaku ditangkap, setelah menganiaya istrinya. Unit PPA saat itu menerima telepon dari korban. Baim saat ini dalam proses penyidikan,” terang Sumardi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami