search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Pasien Positif Covid-19 Kabur, Lompat dari Lantai 2 Rumah Sakit
Sabtu, 20 Februari 2021, 10:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Seorang Pasien Positif Covid-19 Kabur, Lompat dari Lantai 2 Rumah Sakit

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang pasien postif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di RS Sentosa Bogor bikin geger. Dia melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumah sakit tersebut.

Petugas keamanan setempat, Encep Setiawan mengatakan, pasien tersebut kabur lewat jendela rumah sakit pada pukul 23.00 WIB.

"Kejadian jam 11 tadi malam kaburnya lewat jendela karena awalnya petugas jaga di lantai dua mendengar ada suara dari ruangan pasien itu. Saya mendampingi untuk mengecek tapi ternyata kamarnya sudah kosong jendela terbuka," katanya dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).

Dia mengatakan, pihaknya kemudian mencari pasien. Hasilnya, pasien tersebut ditemukan sedang berjalan kaki di jalan raya yang cukup jauh dari lokasi rumah sakit.

Saat petugas mendatanginya, pasien tersebut menolak. Dia langsung lari saat petugas mendakatinya.

RS Sentosa membenarkan peristiwa tersebut. Pasien itu berhasil dijemput oleh petugas karena dikhawatirkan menyebarkan Covid-19.

Selama melarikan diri pasien tidak kontak dengan orang lain.

“Benar soal pasien yang berusaha keluar dari ruang isolasi COVID, telah kami tangani dan dipastikan tidak ada kontak langsung dengan siapapun,” kata Komisaris Utama dokter Frits M Rumintjap.

Petugas medis juga telah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pasien.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya, maka pasien langsung dibawa kembali ke ruang isolasi pasien Covid-19,” katanya.

Dia menjelaskan, pasien tersebut harus menjalani perawatan isolasi selama minimal 10 hari sesuai prosedur Covid-19.

Pasien tersebut diketahui berusia 52 tahun. Dia diduga mengalami gangguan psikologis sehingga berhalusinasi ada yang mengganggu saat berada di ruang isolasi.

“Katanya dia melihat bayangan dan lain-lain. Kemungkinan masalah psikologis. Namun terlepas dari hal tersebut yang difokuskan kami, suka duka kami dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Sesuai prosedur perawatan, pasien ini harus dirawat di ruang isolasi minimal 10 hari,” ujarnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami