search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penahanan 4 IRT Beserta 2 Balita Terduga Perusakan Pabrik Rokok Ditangguhkan
Senin, 22 Februari 2021, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kasus dugaan perusakan atap pabrik rokok dengan terdakwa empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan dua balita asal Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Lombok Tengah NTB, dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya oleh Majelis Hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Praya, Senin (22/2).

Ketua Majelis Hakim, Asri SH bersama Hakim anggota antara lain, Pipit Christa Anggraini Skewael SH dan Maulida Aryanti SH dalam sidang tersebut menyatakan, pihaknya mengabulkan permohonan terdakwa untuk pengalihan atau penangguhan penahanan.

“Namun tetap dengan aturan dan syarat yang berlaku antara lain, tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” katanya, Senin (21/2) siang.

Selain itu, para terdakwa juga diharuskan siap hadir pada saat agenda sidang berikutnya yang akan dilanjutkan pada hari Kamis, 25 Februari 2021 mendatang. Dengan agenda pembacaan Esepsi dari Kuasa Hukum terdakwa.

Sebelumnya, sejumlah pegiat sosial menyoroti kasus yang viral tersebut karena terpanggil untuk melakukan pembelaan terhadap ke empat terdakwa. Sejumlah pihak tersebut antara lain, HMI Cabang Mataram, Kasta NTB, Partai Gerindra dan sejumlah pegiat kemanusiaan lainnya.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah didampingi anggota DPR RI Sari Yuliati beserta jajaran lainnya Senin (22/2) pagi melakukan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Praya untuk menangguhkan penahanan mereka.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu ke empat terdakwa untuk mengeluarkan mereka dari hotel prodeo tersebut.

“Terima kasih kepada Ibu Sari Yulianti anggota DPR Komisi III Dapil NTB yang membantu proses penangguhan Ibu-ibu di Rutan Praya siang ini. Terima kasih kepada teman-teman dari Pemda Provinsi, Pemda Loteng, Pengadilan Negeri Loteng, Polres Loteng, teman-teman Rutan juga anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Loteng. Tentu saja teman-teman media, LSM/NGO, Penasehat Hukum dan lain-lain. Semua bersinergi dan bekerja luar biasa sehingga semua prosesnya berjalan lancar,” ungkap Gubernur melalui postingan di akun facebooknya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami