Penyandang Tunawicara Diperkosa 2 Pemuda di Belakang WC Umum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kisah malang ini dialami MEW (20), wanita penyandang tunawicara asal Kecamatan Inerie Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (11/3/2021). Dia diperkosa dua pria, Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20) di belakang bangunan WC Umum yang berada di Pantai Lekoena, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita itu, berawal saat MEW bersama kerabatnya sedang menyaksikan acara tolak perahu yang juga ikut dihadiri warga sekitar dan termasuk para pelaku.
Namun, ketika acara sedang berlangsung, MEW meminta izin ke kerabatnya, berinisial YF (50) untuk pergi ke kamar mandi.
Lantaran keterbatasan korban, YF pun menyuruh anaknya GR (15) untuk menemaninya ke WC umum yang berjarak sekira 15 meter dari lokasi acara.
Saat sampai di lokasi yang dituju, GR memilih nunggu korban di luar WC. Saat itulah, tanpa sepengetahuan GR, korban ditarik dan diseret paksa dua pelaku ke belakang bangunan WC umum.
Ketika itu Kalis langsung membuka paksa celana korban dan memperkosanya. Tak sampai di situ, Yoseph Dedakus Kaja pun melakukan perbuatan yang sama terhadap korban tersebut.
GR yang tak sadar jika kerabatnya telah menjadi korban pemerkosaan merasa resah karena terlalu lama menunggu korban. GR kemudian kembali ke lokasi acara menemui YF dan menceritakan, jika korban sudah tidak ada di WC.
Khawatir dengan kondisi MEW, YF dan beberapa kerabat yang lain kemudian mencari korban.
Sementara itu dua pelaku tersebut langsung melarikan diri. Beberapa saat ketika melakukan pencarian, MEW ditemukan berada di dekat WC umum tersebut.
MEW pun menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan menggunakan bahasa isyarat. Pihak keluarga pun berang dan akhirnya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke aparat kepolisian Polsek Aimere.
Usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Ray Artika dan anggotanya langsung ke lokasi kejadian mencari para pelaku.
“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah kita tahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Jumat (12/3/2021).
Kini, polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngada.
“Korban seorang wanita penyandang disabilitas (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” katanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net