search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Moeldoko Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Hoaks
Selasa, 16 Maret 2021, 19:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Moeldoko Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Hoaks

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko, resmi dilaporkan LBH Almaun ke Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021).

Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

"Kami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks," kata Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar kepada Suara.com di Bareskrim Polri Jakarta. 

Khalid Akbar menilai, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terlipih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.  

"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul  rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B  bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.

Berdasarkan laporan  yang sudah diserahkan, kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Moeldoko.

"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko,"  ujar Khalid.

Selain itu, dia juga berpesan kepada Moeldoko agar membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY

"Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami