search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menjual Segelas Air Es Lebih dari Rp3.500, Restoran Ini Kena Operasi Petugas
Senin, 12 April 2021, 10:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Menjual Segelas Air Es Lebih dari Rp3.500, Restoran Ini Kena Operasi Petugas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pihak berwenang Malaysia menindak restoran yang menjual segelas air es atau air putih melebihi batas harga yang ditentukan yakni sebesar 1 ringgit atau sekitar Rp3.500.

Menyadur World Of Buzz, Minggu (11/4/2021) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) menindak restoran dan tempat makan yang mengenakan biaya lebih dari 1 ringgit untuk segelas air putih.

KPDNHEP menggelar operasi yang dinamakan dengan Ops Catut 8.0 (Air Biasa). Operasi tersebut saat ini berlangsung di restoran kelas atas, kedai makanan cepat saji, waralaba, restoran, dan kios di seluruh negeri hingga 15 April.

Sebanyak 12 pemberitahuan terhadap penyedia makanan dan minuman telah dikeluarkan karena menjual air putih di atas harga yang ditetapkan yakni 1 ringgit (Rp3.500) per gelas sejak operasi dimulai.

"Pedagang yang diberi pemberitahuan diberi waktu dua hingga lima hari kerja untuk memberikan informasi yang diperlukan seperti yang diinstruksikan." jelas Direktur KPDNHEP Selangor Muhammad Zikril Azan Abdullah.

Konsumen dapat mengajukan pengaduan terkait masalah ini dan praktik perdagangan tidak bermoral lainnya di e-aduan@kpdnhep.gov.my.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami