2 Pencuri Spesialis Nmax di 15 TKP Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua kawanan pencuri motor yang beraksi di 15 TKP di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur, pada Minggu (11/4/2021) sore.
Keduanya yakni I Kadek Sukadana (23) dan I Kadek Suparsa alias Dek Rio (21). Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka Kadek Sukadana karena melawan saat ditangkap.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kedua maling motor itu beraksi di Jalan Kembang Matahari I Gang Telugtug nomor 3 Denpasar Timur, pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 03.00 WITA. Mereka mencuri satu unit motor Nmax DK 3610 TE milik I Gusti Ketut Kardiasah yang parkir di depan halaman kamar kos.
"Korban memarkirkan motornya di halaman kos dan kemudian tidur. Keesokan harinya, motor warna hitam itu hilang dicuri," tutur Kombes Jansen didampingi Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko, Jumat (16/4/2021).
Beberapa jam kasusnya dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur, dua pelaku diringkus secara terpisah. Tersangka Kadek Sukadana yang tinggal di Jalan Hang Tuah Gang Mawar nomor 5 Sanur itu dibekuk sekitar pukul 16.00 WITA di Pantai Biaung Denpasar Timur. Disusul kemudian tersangka Dek Rio di kamar kosnya di Jalan Suradipa I Gang Wijaya nomor 1 Denpasar Timur.
Dari keterangan kedua tersangka, aksi pencurian di Jalan Kembang Matahari dilakukan bersama-sama. Keduanya datang ke TKP mengendarai motor secara berboncengan. Sukses mencuri, motor curian dibawa ke kos tersangka Dek Rio di Jalan Suradipa.
"Ada 2 unit sepeda motor yang kami jadikan barang bukti," beber perwira melati tiga di pundak itu.
Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 15 TKP. Tidak hanya wilayah Denpasar tapi juga wilayah Badung dan Gianyar. Motor yang dicuri semuanya jenis Nmax.
"Kedua tersangka mengaku beraksi di 15 TKP di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Motor Nmax sekarang lagi dicari karena harganya mahal," bebernya.
Mantan Wakapolres Badung ini mengatakan salah seorang tersangka yakni Kadek Sukadana diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki kanannya karena melawan dan kabur.
"Ada perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas pada tersangka," ujar mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat ini.
Kombes Jansen melanjutkan, kedua tersangka mengaku sudah beraksi di 15 TKP sejak 2 Bulan lalu. Namun ini masih sebatas pengakuan dan akan dikembangkan lagi. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya atau pun tersangka lainnya.
"Pelaku menggunakan kunci palsu atau Kunci T. Mereka sudah terbiasa cepat beraksi apalagi stang tidak terkunci dengan baik, tandasnya.
Reporter: bbn/bgl