Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




6 Pengamen, Pengemis dan Pengasong di Denpasar Diciduk Satpol PP

Minggu, 18 April 2021, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satpol PP Kota Denpasar mengamankan enam pelanggar ketertiban umum yang terdiri dari pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/4). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan semua pelanggar tersebut merupakan warga luar Bali. 
"Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar," ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga menduga mereka membandel karena dampak dari pandemi Covid-19. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis

Kendati begitu, Sayoga menilai mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat menggangu ketertiban dan  tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya. 

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan. 

Tidak hanya itu dalam  kesempatan itu  Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada mereka agar pandemi covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan. 

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami