Majikan Suruh ART Makan Tahi Kucing Akan Diperiksa Polisi Hari Ini
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi Surabaya telah menetapkan seorang majikan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga berinisial EAS (45).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan polisi akan memeriksa si majikan hari ini.
“Apabila tidak hadir, akan ada panggilan untuk kedua kalinya atau sesuai aturan hukum,” kata Oki dalam laporan Beritajatim.
Oki mengatakan sebelum majikan ditetapkan menjadi tersangka, penyidik sudah meminta keterangan saksi dan saksi ahli.
EAS sudah menjalani visum dan di punggungnya terdapat luka pukulan besi. Saat ini, dia masih dirawat di RS Bhayangkara.
Ketika mengadu ke Wakil Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, EAS mengatakan sering disiksa ketika sedang bekerja, mulai disetrika sampai disuruh makan tahi kucing.
“Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok nggak dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, nggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing,” kata EAS.
Setelah dianiaya, EAS dimasukkan majikannya ke lingkungan pondok sosial Surabaya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net