search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
6 Kendaraan Travel Bodong Ditilang di Terminal Mengwi, Seluruh Penumpang Dites Rapid
Rabu, 19 Mei 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kendaraan arus balik yang datang dari Pulau Jawa dan masuk ke Bali mulai diperketat. 

Personel gabungan Satuan Lalulintas Polres Badung yang melakukan penyekatan di Terminal Type A Mengwi Badung berhasil menindak tegas 6 unit kendaraan penumpang (travel dan bus) yang bermasalah. 

Pasalnya, seluruh penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut tidak mengantongi surat kesehatan (suket) Rapid Tes Antigen. Selain tidak membawa suket rapid, ke 6 kendaraan tersebut juga tidak memiliki ijin trayek alias bodong. Akibatnya, petugas Polantas mempolice-line enam kendaran tersebut di Terminal Mengwi Badung. 

Menurut Kasatlantas Polres Badung, AKP Aan Saputra, kendaraan yang datang dari Pulau Jawa ke Bali mulai berdatangan, pada Selasa 18 Mei 2021. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak Terminal Type A Mengwi Badung, pihaknya langsung melakukan pengetatan dan pemeriksaan dari pagi hingga malam hari. 

Dalam pengetatan tersebut pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasukan seluruh kendaraan yang dari arah barat menuju Denpasar dan Singaraja ke dalam Terminal. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran lalulintas. Dari pemeriksaan itu ditemukan adanya beberapa kendaraan penumpang yang bermasalah. 

"Dari hasil pemeriksaan kami temukan adanya pelanggaran 4 unit Travel dan 2 unit Bus," ungkapnya Rabu 19 Mei 2021.

Diuraikannya, seluruh penumpang baik travel dan bus tidak memiliki surat rapid test. Sehingga pihaknya pun memberikan bantuan dengan menyiapkan tenaga medis dari Dinkes untuk membantu tes rapid dan Genose. 

Selain penumpangnya tak membawa surat rapid, menurut AKP Aan, ke 6 kendaran semua bermasalah terkait operasional yang tidak sesuai dengan trayek dan ke 4 Travel tersebut ada juga indikasi tanpa ijin atau bodong. 

Sehingga pihaknya menilang kendaraan tersebut. "Keenam kendaran ditilang dan hasil kordinasi bersama kepala Terminal Mengwi sementara diamankan diterminal Mengwi," ujarnya. 

Adapun rincian kendaraan tersebut yaitu Bus Al Jabar N 7130 UV dengan penumpang rombongan ziarah asal Malang. Bus bernopol AD 7701 JN membawa penumpang rombongan ziarah asal Pawaden Buaran Pekalongan. Kemudian, dua Travel Serdadu Tridatu DK 1432 QC dan DK 7003 TDA berpenumpang umum asal Banyuwangi. 

Travel bernopol P 7915 VN dengan penumpang umum asal Banyuwangi dan travel Aqila B 7003 TDB berpenumpang umum asal Jember. 

Menyusul diamankannya ke 2 Bus yang berpenumpang Ziarah setelah koordinasi dengan kepala Terminal, kata perwira asal Makassar Sulawesi Selatan ini, seluruh penumpang diangkut pakai 2 Bus Damri dengan tujuan Hotel yang disediakan dari pihak Dinas Perhubungan. 

"Dalam pemeriksaan para penumpang anggota Polantas selalu berdasarkan SOP dan humanis serta memperhatikan protokol kesehatan, pungkasnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami