Teknisi Meninggal Terjepit Lift di Hotel, Butuh Waktu 2 Jam Untuk Evakuasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Teknisi berinisial ST (53), meninggal dunia akibat terjepit lift pada saat melakukan perbaikan di salah satu hotel yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (28/5/2021). Evakuasi korban memakan waktu 2 jam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang Teguh Budi Wibowo mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar 12 personel untuk mengevakuasi korban.
"Kurang lebih selama dua jam korban baru terevakuasi secara sempurna. Karena jika terburu-buru, kondisi jenazah akan rusak," kata Teguh, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Pihaknya kata Teguh, mendapat laporan kejadian itu sekitar pukul 09.30 WIB. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati, agar jenazah korban tidak rusak.
Sebelum korban ditemukan meninggal kata Teguh, korban tengah memperbaiki lift hotel yang mengalami kerusakan. Beberapa waktu sebelumnya, dilaporkan bahwa lift untuk karyawan tersebut tidak berfungsi secara optimal.
"Ada laporan lift tersebut rusak, kemudian berusaha untuk diperbaiki. Kemudian, lift tiba-tiba berjalan," kata Teguh.
Teguh menambahkan, pada saat menerima laporan kejadian, posisi korban sudah terjepit. Diperkirakan, korban terjepit diantara lantai satu dan lantai dua hotel.
Tubuh korban terjepit di bagian bawah leher, kaki kiri, dan tangan kiri.
"Ada darah yang keluar dari telinga korban. Selain itu, belum diketahui dari mana lagi, mungkin juga berasal dari luka di bagian punggung," kata Teguh.
Kekinian jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net