search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
7 Remaja Ditangkap Saat Gelar Balapan Liar di Sunset Road
Minggu, 13 Juni 2021, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polsek Kuta mengamankan tujuh remaja saat akan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta, pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 04.30 WITA. 

Bahkan empat motor yang tunggangi para remaja ini terpaksa diamankan dan ditilang karena sudah dimodifikasi dan tanpa plat. 

Ketujuh remaja yang diamankan masing-masing I GJM (18), PBA (23), GAB (17). Ketiganya mengendarai satu motor yakni Yamaha N-MAX tanpa plat. 

Kemudian, PH (20) dan Made WB (15). Keduanya diamankan bersama motor Honda Scoopy DK 2792 QO. Made AM (16) dan MDAS (20). Keduanya diamankan bersama motor Honda Scoopy tanpa plat. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, pada saat diamankan para remaja ini akan melakukan aksi balap liar yang ditonton 50 remaja

Mereka melakukan aksi balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta, pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 04.30 WIta. "Kami menerima informasi ada anak muda kumpul-kumpul dan balapan liar di Jalan Sunset Road Kuta depan Bali Brasco," bebernya didampingi Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Minggu 13 Juni 2021.  

Berbekal informasi tersebut Polisi merapat ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penilangan. Kemudian saat melaksanakan patroli, baru sampai 20 meter sebelum TL Jalan Sunset Road ada segerombolan anak muda yang konvoi kurang lebih 20 kendaraan. 

Dua petugas patroli langsung menindak tegas mengamankannya beserta motor yang sudah dimodifikasi dan tanpa plat. Hanya saja, seorang pengendara motor Yamaha Mio DK 3510 FX berhasil melarikan diri. 

"Mereka mengendarai sepeda motor tanpa plat dan sudah dimodifikasi. Identitasnya sudah kami catat. Apabila nanti melakukan hal serupa akan dibina lebih keras lagi," terang mantan Kabag Operasi Polresta Denpasar ini. 

Kompol Gatra menjelaskan, selain diberikan tindakan pembinaan fisik, orang tua juga dipanggil untuk diberikan pembinaan. Selain itu, Polisi juga meminta surat keterangan dari kepala lingkungan masing-masing. 

"Motor kami tilang karena ada yang tidak pasang plat dan ada yang dimodifikasi," tegasnya lagi.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami