Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Turis Asing Mengenal Daerah Ini Sebagai Destinasi Wisata Seks
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Praktik kawin kontrak yang sempat terjadi di Puncak Bogor dan Puncak Cianjur menjadi perhatian publik. Bahkan, turis asing mengenal Puncak Bogor dan Cianjur sebagai destinasi wisata seks yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Bogor telah menangkap dan melarang praktik kawin kontrak di Puncak Bogor. Bahkan, Bupati Cianjur juga terbaru melarang kawin kontrak.
Siapa pun yang terlibat dalam praktik kawin kontrak yang sebenarnya merupakan prostitusi terselubung itu dapat terjerat hukum. Rencana pembuatan regulasi pelarangan kawin kontrak ini mendapat dukungan dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Cianjur.
Ketua BPPD Cianjur, Hadi Sutrisno mengatakan, Cianjur memiliki segudang destinasi wisata yang menjual di masyarakat Cianjur maupun di luar Cianjur, mulai dari wisata alam, wisata air, pantai, hingga buatan.
“Dengan adanya aturan larangan kawin kontrak tersebut diharapkan bisa menghapus stigma Kabupaten Cianjur sebagai destinasi wisata seks,” ujar Hadi, Kamis (17/6/2021).
Menurut Hadi, Pemkab Cianjur perlu fokus agar semua potensi tersebut lebih tersorot dan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan asing. Sebab, lanjutnya, masih banyak turis asing yang mengenal Kabupaten Cianjur sebagai lokasi favorit untuk melakukan praktik kawin kontrak yang tak lain merupakan sebagai prostitusi terselubung.
“Karena belum adanya strategi wisata yang jelas, akhirnya Cianjur terkenal dari sisi negatifnya, yaitu sebagai destinasi wisata seks. Salah satunya dengan adanya kawin kontrak, yang menurut pribadi saya merupakan praktik prostitusi terselubung,” jelasnya.
Hadi menuturkan, Kabupaten Cianjur harus memiliki strategi pemasaran pariwisata yang tepat. Sehingga, identitas asli Kabupaten Cianjur sebagai Tatar Santri dapat lebih menonjol.
Hadi pun mendesak Pemkab Cianjur, agar aturan larangan praktik kawin kontrak serius dijalankan semua pihak. Sehingga tidak terjadi lagi dan para pelakunya benar-benar jera.
“Saya sangat mendukung dengan adanya aturan tersebut, itu harus serius diterapkan di Cianjur. Agar wisatawan yang datang ke Cianjur itu memang untuk berwisata ke destinasi yang ada, bukan ke arah yang negatif,” terangnya.
Hadi juga mendorong, agar Pemkab Cianjur segera menyiapkan strategi dan konsep pariwisata yang jelas untuk bisa menarik wisatawan datang ke Cianjur.
“Karena segala sesuatu di Cianjur itu bisa jadi tempat wisata. Untuk pertanian pun bisa sebagai wisata edukasi. Makanya harus disiapkan dari sekarang, agar bisa sejalan dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3066 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
