search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PPKM, Sejumlah Tempat Melukat Ditutup Sementara
Senin, 16 Agustus 2021, 13:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tempat melukat di Pura Kereban Langit.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) 3 Juli 2021 sejumlah tempat melukat di beberapa daerah di Kabupaten Badung sementara waktu ditutup bagi masyarakat umum.

Misalnya, di Pura Kereban Langit di Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Badung. Hingga saat ini, pihaknya belum berani memperkenankan masyarakat umum untuk melukat. Hanya saja, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tirta dari Pura Kereban Langit, baru akan dilayani. Hal itu disampaikan Pemangku Pura setempat, Jero Mangku I Ketut Witera, Minggu,(15/8) di Badung. 

"Untuk melukat sementara belum diperkenankan karena masih PPKM. Kecuali masyarakat yang nunas tirta untuk kepentingan bayuh oton. Atau bagi yang nunas tamba atau tirta karena tirtanya di rumah habis. Jadi, biasanya bagi yang nunas pemargi di sini dan sedang hamil, akan berlanjut nunas tirtanya,” katanya.

Meski diperkenankan nunas tirta bagi yang memiliki kepentingan urgen, namun hanya diperbolehkan maksimal dua orang saja. Selain itu, dalam nunas tirta juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker dan menjaga jarak saat di pura. Termasuk tempat cuci tangan sudah disediakan oleh Jero Mangku Witera di tiga lokasi berbeda. 

“Kami sudah pasang imbauan juga di depan, bahwa pengelukatan untuk sementara ditutup. Kami juga belum berani memastikan ini sampai kapan," ujarnya.

Selain itu, hal ini juga berlaku di tempat pengelukatan di Pura Taman Beji Cengana di Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Menurut Bendesa Adat Darmasaba, I Made Suardana, pelayanan pengelukatan masih ditutup untuk masyarakat luar. 

Pihaknya untuk sementara hanya melayani untuk warga desa adat tersebut. Itu pun untuk kepentingan mendesak seperti nunas tirta bayuh oton. 

“Nunas tirtanya cuma dua orang. Tidak boleh bergerombol. Untuk sementara dilayani untuk kepentingan seperti nunas tirta bayuh oton,” jelasnya.

Untuk sosialiasi pembatasan melukat di Pura Taman Beji Cengana sejatinya sudah dilakukan sejak kasus covid-19 menunjukkan peningkatan signifikan. Karenanya, hingga saat ini pelayanan melukat masih ditutup mengikuti imbauan pemerintah. 

“Imbauan khusus dulu sudah dilakukan. Sekarang kan masyarakat sudah paham karena, masih ada PPKM. Di samping itu, tetangga-tetangga dekat pura ini juga mengimbau masyarakat bila ditemukan bergerombol datang ke pura,” pungkasnya.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami