Tuan Guru Bajang Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Ditetapkannya mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) PT Bank Syariah Indonesia Tbk, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Baik dari kalangan DPRD NTB, maupun orang yang berada di lingkungan Pemprov.
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri misalnya. Fikri memberikan selamat kepada mantan Gubernur NTB dua periode, yakni TGKH M Zainul Majdi atau kerap dipanggil Tuan Guru Bajang (TGB), karena optimis akan membawa perubahan lebih baik.
"Selamat sukses saya sampaikan kepada TGB dan BSI," ucap Mahalli Fikri, Selasa (24/8) di Mataram.
Politisi Partai Demokrat itu memandang dengan ditetapkan TGB sebagai Wakomrut BSI adalah hal positif. Terutama, untuk dunia perbankan syariah, khususnya BSI.
Tak hanya itu, Mahalli Fikri juga meyakini, dengan adanya TGB di BSI akan mampu membawa sebuah perubahan lebih baik, bahkan nengglobal.
Hal yang ditegaskan Ketua Komisi V DPRD NTB itu bukan tanpa alasan. Karena, TGB dinilai memiliki jaringan yang kuat dan luas. Terlebih di duia pesantren dan komunitas keagamaan.
Diketahui pula, TGB merupakan Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia. Dimana memiliki anggota yang cukup besar.
"Jangan lupa, beliau (TGB) adalah Ketua OIAA Cabang Indonesia yang anggotanya puluhan ribu dan rata-rata menjadi tokoh/pemimpin diwilayah masing-masing," kata Mahalli Fikri.
"Sebagai alumni Al-Azhar (yang menjadi kebanggaan almamaternya) dapat dipastikan jaringan beliau di dunia Internasional (Timur Tengah) juga pasti kuat dan mantap," imbuhnya.
Oleh karenanya, Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) NTB ini mengaku sangat yakin, kehadiran TGB di BSI akan membawa keberkahan.
"Kehadiran TGB di BSI sebagai bagian dari managemen, Insya Allah membawa berkah," demikian Mahalli Fikri.
Dua tokoh ekonomi syariah Indonesia, Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Kemampuan TGB memimpin NTB selama 2 periode menjadi pemimpin provinsi yang mengonversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah, tak lupa petuah mereka pada kami pengurus Rabu Hijrah dari seorang Pembina yang selalu mengutamakan pengembangan ekonomi dan penguatan syariah di masyarakat.
Hal itulah yang menjadi pertimbangan saat Penetapan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan mata acara RUPSLB perubahan susunan dewan komisaris perseroan.
Ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Reporter: bbn/lom