search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Desa Adat Besakih Kawal Hukum Pemukulan Pecalang
Selasa, 15 April 2025, 14:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/Desa Adat Besakih Kawal Hukum Pemukulan Pecalang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Langkah tegas ditempuh pihak Desa Adat Besakih usai menggelar paruman agung bersama para tokoh adat menyikapi insiden pemukulan terhadap seorang pecalang oleh oknum pemedek yang terjadi pada Senin (15/4/2025).

Paruman agung tersebut melibatkan unsur lengkap adat, mulai dari para pemangku, Bendesa alitan, kelihan, prajuru Desa Adat dan pemaksan Desa Adat Besakih, Sabha desa, kerta desa, para pebekel, Klian Banjar, pengurus pecalang hingga tokoh adat setempat.

Hasil paruman menyepakati dua langkah penting: melanjutkan proses hukum terhadap pelaku serta melaksanakan upacara pemrayascita untuk pembersihan niskala di lokasi kejadian.

"Terkait dengan aksi pemukulan terhadap salah satu pecalang Desa Adat Besakih yang dilakukan oleh oknum pemedek akan dilanjutkan dan diproses secara hukum yang berlaku, selain itu, sore ini kami juga akan melaksanakan upacara pemrayascita pembersihan di lokasi kejadian," terang Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiarta, Selasa (15/4/2025).

Ia menyebut, upacara pemrayascita akan dilaksanakan dengan pecaruan manca sata yang disertai piuning di Kahyangan Tiga, Prajapati, dan Pura Penataran Agung Besakih, mengingat Ida Bhatara Turun Kabeh masih nyejer di Pesamuan Agung.

Sementara untuk pembersihan di areal kejadian, akan dilaksanakan Upakara berupa Sesayut, Pemak Kala, Pemogha Kala, Jaga Satru, Sapuh Awu, Kala Simpang, Penundung Kala, Pengulap, dan Pengambian yang direncanakan berlangsung sore ini.

Bendesa juga menegaskan bahwa seluruh komponen Desa Adat akan mengawal proses hukum hingga tuntas, serta menegakkan awig-awig sesuai adat yang berlaku.

"Desa Adat Besakih akan menegakkan awig-awig terhadap kasus ini. Dan hasil dari Paruman ini akan disampaikan kepada pihak terkait guna transparansi dan penegakan hukum terhadap kasus ini," ujarnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami