search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Gilimanuk Tangkap Pelaku Curanmor di Sanur
Selasa, 16 November 2021, 17:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polsek Gilimanuk Tangkap Pelaku Curanmor di Sanur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan seorang pelaku pencurian TKP di wilayah Sanur, Denpasar Selatan. 

Pelaku berinisial MR (27) asal Lumajang ini hendak menyebrang dengan sepeda curiannya menggunakan kendaraan pikup Selasa (16/11/2021) jam 03.00 WITA. 

Sebelumnya, Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mendapatkan informasi terjadi pencurian sepeda motor di Sanur Denpasar Selatan. 

Atas laporan itu anggota polsek memperketat pemeriksaan kendaraan dan sepeda motor yang akan ke Jawa. Hasilnya kendaraan pick up L300 Nopol memuat 3 unit sepeda motor dan satu sepeda gayung. Saat memasuki pos pemeriksaan, diketahui salah satu motor yang diduga hasil curian diamankan. 

"Saat melakukan pemeriksaan di Pos I, kami melihat sebuh mobil L300 melaju dari Denpasar sekira pukul 03.30 WITA, setelah di cek ternyata mobil L300 tersebut memuat 3 sepeda motor dan 1 sepeda gayung. Setelah dicek dari 3 sepeda motor tersebut hanya 1 unit tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat," terang Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Darmanata usai rilis pers. 

Setelah dilakukan pengecekan dan mencocokkan dengan taruna service Polsek Densel terhadap sepeda motor Honda CBR tersebut ternyata sebelumnya pelaku mengaku pemilik sepeda motor tersebut identik sebagi pelaku Curanmor di wilkum Polsek Densel.

Dari informasi, pelaku mencuri sepeda motor di parkiran tempat Kost pemilik di Jalan Danau Tempe I Gang Telaga Sari no. 5 (kamar kos no.7) Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan Kota Denpasar. 

Setelah mengambil sepeda motor tersebut, imbuh Darmanata, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke bengkel di daerah Renon untuk membuka plat nomor kendaraan yang sebelumnya terpasang pada kendaraan (pelaku lupa dengan nomor plat), tujuannya untuk mempermudah pelaku menghilangkan barang bukti

Kemudian berniat mengelabui petugas, pelaku menitipkan motor curian ini ke kendaraan pikup. Setelah melengkapi berkas, pelaku beserta barang bukti  mobil pickup L300, 3 unit sepeda motor langsung dilimpahkan kepada penyidik Polsek Densel untuk diproses selanjutnya.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami