search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerintah Didesak Ubah Kebijakan "Open Border" Bali
Sabtu, 20 November 2021, 12:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemerintah Didesak Ubah Kebijakan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Forum Bali Bangkit yang terdiri dari petinggi dari 34 perkumpulan pelaku pariwisata Bali membuat petisi kepada Presiden RI, Joko Widodo, pada Jumat (19/11). 

Petisi itu bertujuan mendesak pemerintah pusat untuk mengubah regulasi tentang open border di Bali. Petisi menjadi menjadi sikap tegas pelaku pariwisata Bali, mengingat wisatawan asing tak kunjung bisa masuk ke Bali karena terganjal sejumlah aturan.

Melalui petisi ini, Forum Bali Bangkit (FBB) berharap pemerintah segera bertindak mengevaluai kebijakan agar pariwisata Bali hidup kembali. Dalam surat itu, FBB menyatakan bahwa Bali sangat tergantung pada sektor kepariwisataan, mencapai hingga 80%. Berikut pernyataan sikap FBB dalam seperti yang tertuang dalam surat petisi;

"Pandemi telah merontokkan industri kepariwisataan. Pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi Bali berkontraksi (-) 9.31% pada tahun 2020 dan kemudian berkontraksi (-) 9.85% pada tahun 2021 kuarter pertama. 

Kami bisa menahan perihnya berada di urutan ke-34 secara nasional, namun kondisi yang lebih memprihatinkan ketika kami tidak bisa bekerja karena tempat bekerja kami tutup, anak-anak kami tidak bisa melanjutkan sekolah, kami tidak bisa membayar tagihan dan pinjaman, tabungan dan aset kami jual untuk dapat bertahan hidup, dan banyak hal lainnya yang berat kami uraikan dalam surat ini.

Bapak Jokowi yang baik hati, kami memahami bahwa penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 adalah tugas kita bersama, oleh karena itu Forum Bali Bangkit sangat mendukung kebijakan Pusat dalam mengupayakan penurunan kasus terjangkit khususnya di Bali.

Kami aktif sebagai katalisator dan juga eksekutor mulai dari kegiatan verifikasi tatanan kehidupan era baru, sertifikasi CHSE, program vaksinasi untuk pelaku pariwisata Bali, serta turut dalam merancang skema SOP reaktivasi border Bali. 

Program vaksinasi di tiga destinasi wisata yaitu Nusa Dua, Sanur, Ubud yang diprakarsai pemerintah Pusat dalam membangun green zone kami dukung dan sambut dengan kerja sama. Terima kasih atas kunjungan Bapak Jokowi ke Bali pada tanggal 16 Maret 2021 saat kegiatan vaksinasi untuk pelaku pariwisata di hotel Harris Sunset Road, Denpasar untuk memastikan program vaksinasi itu berjalan lancar dan sukses. 

Kunci sukses Bali adalah kolaborasi pemerintah daerah, stakeholders pariwisata, perangkat adat, media dan masyarakatnya yang bergotong-royong, saling menjaga dan menguatkan untuk bisa mewujudkan Bali Bangkit.

Berkat dukungan Bapak Jokowi, program vaksinasi di Bali untuk tahap kedua telah mencapai di atas 90%, sertifikasi CHSE telah mencapai 2000 lebih usaha pariwisata. 

Bahkan, tahun 2021, pada saat pandemi masih mengoyak, Bali mendapatkan predikat Nomor 1 Destination in The World versi dari TripAdvisor.  Tingkat vaksinasi, jumlah usaha tersertifikasi CHSE, dan predikat internasional ini sesungguhnya menjadi modal besar kebangkitan Bali sekaligus menciptakan kepercayaan dari dunia international. 

Diam-diam kami bangga bahwa dalam keadaan pariwisata terpuruk, kami tetap berkomitmen melakukan yang terbaik untuk mewujudkan Bali Bangkit dalam rangka mendukung Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh.

Dua tahun masa pandemi, banyak yang telah terjadi. Kami mengapresiasi apa yang Bapak Jokowi telah instruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah dalam program antisipasi dan pemulihan. Yang paling utama bagi Bali adalah dibukanya kembali border Bali tanggal 14 Oktober 2021.

Kabar dari media massa bahwa Bali “dibuka untuk internasional’ sangat membahagiakan dan kami terima sebagai kado pemerintah atas kerja dan komitmen kami membangun pariwisata Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya. 
Semoga pembukaan border Bali ini dapat didukung oleh semua instansi terkait bisa melaksanakan tupoksinya dengan baik untuk Bali bangkit, Indonesia Tumbuh, Indonesia Tangguh. 

Kami berterima kasih karena kebijakan pemerintah selama ini telah membuka Bali untuk wisatawan domestik yang nyata telah mulai memutar pelan roda industri pariwisata Pulau Dewata. 

Kami menyadari bahwa Bali tidak bisa pulih dengan mengandalkan wisatawan domestik sehingga pembukaan border Bali untuk wisatawan asing menjadi harapan dan angin segar bagi Bali agar bisa menata kembali perekonomian Bali yang sempat mati suri. 

Namun, setelah sebulan lebih border Bali dinyatakan ‘dibuka’ kembali untuk 19 negara, realitas dan harapan kami hadir sebagai fatamorgana. 

Tidak ada satu pun wisatawan mancanegara dari 19 negara tersebut datang ke Bali, jauh dibandingkan dengan negara Thailand sejak dibuka hingga bulan November 2021 telah mengumpulkan devisa sebanyak $91 juta USD dengan tetap menerapkan risiko manajemen yang aman dan terukur. 

Persoalannya adalah Bali dibuka namun aturan tidak mendukung pembukaan tersebut, bahkan terkesan mempersulit wisatawan asing yang ingin berlibur ke Bali, padahal Bali telah menyiapkan golden standard dengan test PCR di negara origin, kemudian test PCR yang kedua pada saat kedatangan di Bandara Ngurah Rai, wajib sudah melakukan vaksinasi, dan memiliki asuransi kesehatan. 

Lewat surat ini dengan kerendahan hati kami mohon Bapak Jokowi bisa memberikan dukungan untuk merubah regulasi yang menghambat datangnya wistawan mancanegara yang siap dan aman berkunjung ke Bali.

Bapak Jokowi yang terhormat, pernyataan Bali ‘dibuka’ sudah berlangsung sebulan, sementara tidak ada tanda-tanda yang jelas ke arah realisasi itu. Waktu sebulan terbuang sia-sia dan itu menambah daftar penderitaan kami yang sudah cukup panjang, merasa pedih-perih selama ini. 

Berdasarkan pemahaman kami, kebijakan open border Bali terhambat oleh ketidakjelasan hal-hal berikut: (1) Kebijakan visa kunjungan; (2) Kebijakan karantina; dan (3) Kebijakan penerbangan.

Dengan kerendahan hati izinkan kami memaparkan satu per satu permasalahan yang ada saat ini. Pertama, kebijakan visa berdasarkan Permenkumham No. 34 tahun 2021 maka jenis visa yang berlaku untuk memasuki wilayah Indonesia dalam hal ini khususnya Bali adalah Visa Kunjungan dengan tujuan wisata yang termasuk dalam kategori Visa B211A atau yang biasa disebut Business Essential Visa. Ini berarti, Free Visa dan Visa On Arrival (VOA) belum berlaku hingga saat ini. 

Permasalahan pada permohonan Visa B211A cukup rumit dan hanya dapat dilakukan lewat penjamin korporasi sesuai dengan ketentuan dari Imigrasi.

Kedua, kebijakan karantina mengacu pada peraturan karantina yaitu SK ka-Satgas No. 15 tahun 2021 dan Adendum SE Satgas No. 20 tahun 2021 tentang 19 negara asing warga negaranya diizinkan datang ke Indonesia menjalankan masa karantina 3 X 24 jam bagi yang sudah vaksin lengkap dan tidak diperbolehkan ke luar dari kamar/ villa. 

Hal ini bisa kita bayangkan bagaimana kondisi tamu yang akan berlibur ke Bali harus tinggal di kamar selama 3 (tiga) hari, sedangkan sudah banyak dan terus bertambah negara-negara yang mulai dan akan meninggalkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalananan Internasional seperti Thailand, Kamboja, dan Maldives.

Ketiga, berdasarkan peraturan yang berlaku dimana hanya warga negara dari 19 negara yang telah ditentukan dapat datang ke Bali dengan visa kunjungan B211A tujuan wisata dengan menggunakan penerbangan langsung. Kebijakan penerbangan langsung ke Bali kurang realistik karena hanya sebagian kecil penerbangan internasional langsung ke Bali, kebanyakan transit dalam perjalanan menuju Bali. 

Jika kebijakan terbang langsung ke Bali ini dipertahankan hasil kebijakan ini akan sangat kecil atau nihil. Bapak Jokowi yang bijak, dalam situasi ini kami memahami bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. 

Kami sangat sadar dan komit dengan penyelenggaraan protokol kesehatan (prokes) dan siap untuk sharing responsibilities. 

Kami juga akan berkolaborasi bersama pemerintah untuk tetap menerapkan dan mengawasi pelaksanaan prokes kesehatan secara ketat dan konsisten, karena ini juga menjadi parameter kami dalam menyiapkan ekosistem pariwisata yang aman dan produktif di Bali. Orientasi kerja kami adalah menciptakan trust dan confident di mata dunia international.

Melalui surat ini, kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mendorong perubahan kebijakan terkait perjalanan wisata international melalui langkah-langkah berikut ini :

1. Membuka kemudahan aplikasi E-Visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perseorangan tanpa harus melalui penjamin korporasi dengan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan atau membuka kembali aplikasi VOA dan Free Visa khususnya untuk negara-negara dengan risiko rendah (low risk).

2. Menyarankan agar wisatawan mancanegara tanpa menggunakan masa karantina atau menyarankan agar karantina di Bali menggunakan pola wilayah (Pulau Bali) sebagai ‘Pulau Karantina’ dan wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawannya telah tervaksinasi. 

Sebagai referensi, kami menunjukkan kebijakan di negara bagian New South Wales (NSW) Australia dan Pulau Langkawi, Malaysia. Pemerintah New South Wales Australia sudah mencabut kewajiban karantina mulai 1 November 2021 untuk wisatawan asing (foreign traveller) dan penduduk Australia sepanjang sudah fully vaccinated. Sama dengan itu, Langkawi menerapkan kebijakan karantina wilayah di Pulau Langkawi.

3. Menyarankan perubahan regulasi penerbangan ke Bali agar tidak harus hanya menggunakan penerbangan langsung, mengingat Bali merupakan tujuan wisata negara di seluruh dunia yang memerlukan penerbangan dengan ‘stop over’ (transit) karena kapasitas pesawat dan jarak tempuhnya.

4. Memperluas negara yang warganya diperkenankan masuk ke Bali khususnya untuk negara yang sudah siap datang ke Bali. Di antara kategori ini, salah satunya yang perlu diprioritaskan adalah negara Australia dan negara Eropa yang merupakan sumber devisa Bali terbesar dan juga termasuk negara yang memiliki risiko Covid-19 yang rendah.

5. Mengusulkan agar pertanggungan asuransi dapat diturunkan sebesar $50,000 USD sehingga tidak menyulitkan wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali, namun tetap bisa membiayai dirinya sendiri apabila terpapar Covid-19 atau dapat melakukan pembelian asuransi pada saat kedatangan di Bali.

Saatnya kami di Bali diberikan ruang juga untuk bernafas. Jangan hanya memperhatikan kegiatan G20 di Bali, namun kurang menunjukkan atau mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat Bali untuk bangkit seperti Jakarta. 
Seperti yang kita ketahui, Jakarta sejak awal pandemi hingga sekarang mendapatkan kesempatan untuk tetap hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan mengelola aspek ekonomi dan aspek kesehatan dengan baik dan seimbang serta menerapkan risiko manajemen yang aman dan terukur.

Setelah hampir dua tahun menderita jujur kami katakan bahwa kami terluka dan lukanya cukup dalam, kami mohon agar Bali benar-benar dibuka sehingga kami dapat menata kembali kehidupan perekonomian Bali. Mohon Bapak Jokowi dapat memenuhi aspirasi kami sehingga kami bisa bersiap untuk dapat memberikan kontribusi optimal untuk menyukseskan perhelatan penting G20 ini dan event-event krusial yang akan sangat bermanfaat dan menentukan citra bangsa. 

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami