search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNN-AFP Teken MoU: Bali Bukan Tempat Perdagangan Narkoba
Kamis, 25 November 2021, 20:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/BNN-AFP Teken MoU: Bali Bukan Tempat Perdagangan Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Kepala Kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP) yakni Commander SEA Warwick MacFarlane di Nusa Dua.

Kedua lembaga itu menandatangani perpanjangan nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) dalam hal memerangi narkotika antar kedua negara. Penandatanganan ini berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada Kamis 25 November 2021. 

Perpanjangan MoU ini menjadi penegasan kembali komitmen BNN dan AFP terhadap perang melawan narkoba (war on drugs) sebagai prioritas bersama. 

Sebagaimana diketahui, perpanjangan kerja sama ini sebelumnya telah ditandatangani 2011 dan telah berakhir pada 16 Maret 2021 lalu. 

Kerja sama kedua Kepala Kepolisian itu di mulai dari pertukaran informasi intelijen terkait peredaran gelap narkotika, koordinasi utama dalam operasi termasuk kegiatan terkoordinasi. 

Kemudian memperkuat dan memantapkan jaringan kerja sama dan bantuan kooperatif di bidang peningkatan kapasitas dan pengembangan profesional. 

Usai penandatanganan, Komjen Golose menerangkan, pihaknya bekerja sama dengan AFP dalam kejahatan transnasional (kejahatan yang terjadi serta pengaruhnya antar negara), serius crime, kejahatan transnasional yang terorganisir. 

Ditegaskannya, MoU ini merupakan pembaruan dan penegasan kembali komitmen BNN dan AFP terhadap perang melawan narkoba (war on drugs) yang sebelumnya sempat menandatangani nota kesepahaman pada 2011 dan berakhir pada (16/3) lalu. 

Diakuinya, jalur peredaran gelap barang terlarang itu dari Australia ke Indonesia terutama Bali. Terlebih lagi masih banyak demand (permintaan) terhadap narkoba dari Indonesia, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. 

"Demand banyak, suplai dari luar juga banyak seperti dari golden triangle (Thailand, Laos, Myanmar) atau golden cresent (Afganistan, Pakistan, Iran), kemudian lewat paket dan sebagainya, jangan sampai antara Indonesia dan Australia jadi begitu, apalagi turis Aussie yang paling besar datang ke Bali," ujarnya. 

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan kawasan Indonesia - Australia dari ancaman penyelundupan dan peredaran gelap narkotika oleh jaringan narkotika internasional. 

Disinggung perihal adanya warga Australia yang ditahan di Indonesia khususnya Bali karena narkoba, Komjen Golose mengaku perkara tersebut adalah salah satu yang diperhatikan dalam kerjasama ini. Ditegaskan, pihaknya akan memproses hukum dan juga melakukan pencegahan. 

"Bukan hanya Australia tapi negara lain. Jika menggunakan destinasi wisata Bali sebagai tempat melakukan kejahatan narkoba akan ditahan, Bali bukanlah tempat untuk perdagangan gelap atau penyalahgunaan narkoba," tandas mantan Kapolda Bali itu. 

Sementara Kepala AFP Commander SEA Warwick MacFarlane mengatakan pihaknya ingin melanjutkan hubungan yang sangat baik sebelumnya untuk mendukung BNN Indonesia dalam memerangi kejahatan narkoba. 

"Saya di sini bekerjasama dengan BNN dengan melanjutkan MoU dan memperbaruinya hari ini (25/11), juga sebagai penegakan hukum dalam komitmen untuk perang terhadap narkoba," terangnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami