search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gerindra Denpasar Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Kamis, 27 Januari 2022, 14:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Gerindra Denpasar Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sejumlah Kader Partai Gerindra Kota Denpasar melaporkan Edy Mulyadi atas ucapannya yang menyinggung Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sebagai "macan mengeong" ke Polresta Kota Denpasar, Kamis (27/1). 

 

Menurut Masayu Cattarina Iskandar, Kader Gerindra Denpasar, ucapan itu telah melecehkan dan merendahkan Prabowo Subianto. 

"Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader," tegas Masayu saat ditemui di Polresta Denpasar.

Selaras dengan Masayu, Putu Nityananda Rama Das sebagai Kader mengatakan, bahwa apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.

 

"Dia harus mempertanggung jawabkan apa yang dia katakan. Ini negara Hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," tegasnya. 

Tim Hukum Made Murtika Samara Putra menyampaikan terima kasih terhadap Polresta yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif dan sangat baik. 

"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," katanya.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami