Gerindra Denpasar Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah Kader Partai Gerindra Kota Denpasar melaporkan Edy Mulyadi atas ucapannya yang menyinggung Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sebagai "macan mengeong" ke Polresta Kota Denpasar, Kamis (27/1).
Menurut Masayu Cattarina Iskandar, Kader Gerindra Denpasar, ucapan itu telah melecehkan dan merendahkan Prabowo Subianto.
"Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader," tegas Masayu saat ditemui di Polresta Denpasar.
Selaras dengan Masayu, Putu Nityananda Rama Das sebagai Kader mengatakan, bahwa apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apa yang dia katakan. Ini negara Hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," tegasnya.
Tim Hukum Made Murtika Samara Putra menyampaikan terima kasih terhadap Polresta yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif dan sangat baik.
"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," katanya.
Reporter: bbn/rls