search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berniat Susul Kim Seon Ho, Ini Syarat Masuk Thailand
Jumat, 1 April 2022, 13:10 WITA Follow
image

beritabali.com/liputan6.com/Berniat Susul Kim Seon Ho, Ini Syarat Masuk Thailand

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Aktor Korea Selatan, Kim Seon Ho, saat ini sedang berada di Thailand. Fotonya yang tengah berdiri menunggu antrean di loket pengecekkan passport viral pada Kamis sore, 31 Maret 2022.

Kemunculan Kim Seon Ho di Thailand secara tiba-tiba tak khayal bikin para penggemar dan warganet histeris. Penantian dan rasa rindu yang tertahan selama lima bulan pasca 'tragedi 17 Oktober', akhirnya terbayar lunas.

Sejak kemarin, sederet kata kunci seperti 'Kim Seon Ho', 'Selamat datang di Thailand', 'Thailand', bahkan Seon Ho dalam tulisan Korea merajai trending topic (TT) Twitter.

Bahkan, sampai dengan pagi ini, Jumat, 1 April 2022, pemeran Hong Du Sik di drama Korea Hometown Cha-Cha-Cha, masih bertengger di posisi lima TT Indonesia dengan jumlah kicauan yang mencapai 82ribu.

Kim Seon Ho dikabarkan pergi ke Thailand bukan untuk liburan. Melainkan untuk menyelesaikan proses syuting film Sad Tropics.

Sebab, dari salah satu foto yang beredar luas di dunia maya, tampak sosok sutradara Park Hoon Jung berdiri di samping Kim Seon Ho.

Meski begitu, tidak sedikit Seonhohada --- sebutan untuk penggemar Kim Seon Ho --- ingin menyusul sang idola ke Thailand. Sekali pun kemungkinan untuk dapat bertemu sangat kecil.

Sebenarnya, saat ini siapa pun bisa masuk ke negara yang dijuluki Negeri Gajah Putih tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa situasi Covid-19 di Thailand tidak sepenuhnya membaik.

Syarat Masuk Thailand, Siapa Tahu Ada yang Mau Menyusul Kim Seon Ho

Disebutkan bahwa mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022, wisatawan asing tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19 sebelum berangkat. Wisatawan asing yang divaksinasi dapat masuk ke Thailand melalui skema Pembebasan dari Karatina (Test & Go). Dengan syarat harus melampirkan bukti pembayaran di muka untuk satu malam akomodasi di hotel yang disetujui pemerintah pada hari ke-1.

Nantinya, wisatawan harus berada di penginapan sembari menunggu hasil swab test PCR wajib yang dilakukan saat kedatangan.

Apabila hasilnya negatif Covid-19, pelancong bebas melakukan perjalanan ke bagian mana pun di Thailand, tapi harus melakukan tes antigen mandiri pada hari ke-5 kedatangan mereka.

Ada alternatif lain buat calon pelancong yang belum vaksinasi. Thailand memiliki opsi 'Sandbox' di Phuket dan Krabi. Mereka yang belum disuntik vaksin Corona harus tinggal selama lima hari.

Jika tes PCR negatif, pelancong dapat menikmati aktivitas di dalam area Sandbox selama lima hari ke depan tetapi harus kembali ke akomodasi yang telah diatur sebelumnya setiap malam.

Setelah periode ini, mereka bebas melakukan perjalanan di Thailand tetapi juga harus melakukan tes antigen sendiri pada hari kelima. Sementara masuk ke Thailand diizinkan bagi mereka yang tidak divaksinasi atau tidak sepenuhnya divaksinasi. Akan tetapi akan dikenakan masa karantina lima hari.

Dapat Pesan Dua Hotel

Berdasarkan informasi yang tercantum di situs Tourism Authority of Thailand, wisatawan asing dapat memesan dua hotel yang berbeda untuk akomodasi pada hari ke-1 dan hari ke-5. Namun, pada dua hari tersebut, mereka harus tinggal di dalam kamar untuk menunggu hasil swab test PCR.

Dijelaskan bahwa swab test PCR kedua tidak akan diperlukan jika lama tinggal pelancong kurang dari lima malam atau tanggal keberangkatan internasionalnya yang dijadwalkan keluar dari Thailand adalah pada hari ke-5 atau sebelumnya.

Misalnya, jika pelancong berencana tinggal di Thailand selama tiga hari, dia tidak harus menjalani tes PCR kedua. Akan tetapi harus segera berangkat ke negara lain.

Namun, apakah pelancong akan diminta untuk mengikuti swab test PCR lagi tergantung pada maskapai dan tujuan internasional akhir.

Di sisi lain, pemegang paspor Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris dan Australia termasuk di antara mereka yang tidak diharuskan untuk mendapatkan visa ketika memasuki Thailand untuk tujuan pariwisata dan akan diizinkan untuk tinggal di Thailand untuk jangka waktu tidak lebih dari 45 hari pada setiap kunjungan.

Turis dari negara-negara yang tidak ada dalam daftar pembebasan visa dapat mengajukan permohonan Visa Turis Khusus (STV), yang memungkinkan masa tinggal 90 hari, dan dapat diperpanjang dua kali. Anda harus mengajukan permohonan STV melalui konsulat atau kedutaan Thailand di negara Anda sendiri.(sumber: liputan6.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami