Paman Aniaya Keponakan Pakai Samurai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
AN (80 tahun) asal Desa Barabali, Batukliang ditangkap pihak Kepolisian Sektor Batukliang, Lombok Tengah. Pasalnya, AN diduga menganiaya S (52 tahun) keponakannya sendiri, hingga mengalami luka-luka pada Minggu (3/4).
Kapolsek Batukliang, Iptu Geger menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di halaman depan rumah korban, di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka.
“Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk mendapat pertolongan medis. Sementara pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang,” sambung Kapolsek.
Sedangkan informasi dari pihak keluarga, pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang depresi dan stres. Untuk itu hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak keluarga, pelaku akan dibawa ke RS Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB untuk dilakukan observasi.
“Korban tidak menuntut proses hukum karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga”, tutup Kapolsek.
Reporter: bbn/lom