search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Prajurit TNI Dilarang Keras Minta Bantuan Lebaran
Rabu, 27 April 2022, 13:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Prajurit TNI Dilarang Keras Minta Bantuan Lebaran

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan TNI AD untuk meminta bantuan Lebaran. Tatang mengatakan hal itu dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini, menyikapi beredarnya surat permintaan bantuan tunjangan hari raya  oleh oknum prajurit TNI AD.

Pimpinan TNI AD, kata Tatang, telah memerintahkan kepada para komandan satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

"Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut," kata jenderal bintang satu ini.

Kadispenad atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang melanggar dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga meskipun hasilnya untuk masyarakat yang tidak mampu.

"Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut," ujarnya.

Kadispenad juga mengimbau semua pihak untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat apabila melihat atau mengetahui pelanggaran oknum prajurit TNI AD.

TNI Angkatan Darat mengakui adanya surat dari Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara.

Tatang mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum Danramil 1701-02/Jayapura Utara itu. Ditegaskan pula bahwa oknum itu akan diberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi.

Tatang mengatakan bahwa surat permintaan tersebut tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.

"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut, kemudian mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara," katanya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami