Viral Unilever PHK Buruh Jelang RUPS Unilever
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Baru-baru ini ramai di sosial media mengenai PHK yang dilakukan oleh perusahaan Unilever terhadap sejumlah buruh. Sejumlah video pertemuan antara pihak Unilever dan buruh bahkan viral di sosial media.
"Santai Bro!", ujar seorang perempuan paruh baya dalam sebuah pertemuan internal PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) yang viral di TikTok. Pertemuan tersebut terjadi akibat komplain dari perwakilan dari 65 buruh yang diduga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal oleh pihak manajemen UNVR.
"Ini menyangkut istri dan anak kami yang 65. PHK santai gimana, ini menyangkut perut, Bu," balas perwakilan buruh tersebut dalam video berdurasi 2 menit 12 detik yang sudah ditonton oleh 2,1 juta orang itu di mana di video tersebut tanggal yang tertulis yakni Sabtu, 14 Mei 2022.
Sejatinya kejadian PHK sepihak oleh pihak Unilever Indonesia bukan hanya terjadi kali ini saja. Sebulan lalu, heboh beredar isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Kabar PHK oleh Unilever muncul pasca ratusan buruh melalukan aksi protes atas terjadinya PHK terhadap 161 karyawan.
Massa berseragam biru muda yang mengatasnamakan dirinya Serikat Pekerja PT Unilever tumpah di Jalan Rungkut Industri IV, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Rabu (30/3/2022).
Merespons hal tersebut Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan menyanggah pemberitaan tersebut. "Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan," kata Reski, dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Reski menjelaskan, Unilever sedang melakukan penyesuaian pada unit- unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan.
Dari jumlah tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 95 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 66 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan.
Menurut Reski, pesangon yang ditawarkan Unilever sudah melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang.
"Kami juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain diantaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan," tambahnya.
Dijelaskan pula paket dan program terbaik ini adalah wujud penghargaan dan apresiasi tulus kami atas jasa para karyawan yang terdampak yang juga telah berkontribusi bagi kemajuan kami selama ini. Karyawan terdampak yang telah menandatangani persetujuan sudah mulai menerima paket dan program yang disiapkan. Berbagai pelatihan pembekalan juga sudah mulai dilaksanakan dan akan berlangsung selama 1-2 bulan.
Bagi Perusahaan, lanjut Reski, ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun perusahaan harus melakukan ini untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit).
"Kami perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis Perusahaan, yang tentunya dapat berdampak pada penyesuian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan."
Unilever juga sedang melakukan transformasi melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh.
"Dalam proses tersebut, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia. Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," kata Reski.
Adapun kali ini, kabar PHK para buruh UNVR ini terjadi jelang digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang rencananya akan digelar pada 15 Juni 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Seperti dikutip dari pengumuman di media massa, Selasa (17/5/2022), dalam RUPST tersebut, selain terdapat agenda rutin seperti pengesahan laporan keuangan tahun buku 2021 dan penetapan penggunaan laba bersih, terdapat juga agenda perubahan susunan direksi perseroan.
Selain itu, mirisnya kasus PHK para buruh UNVR terjadi bersamaan dengan momen gembira para investor UNVR karena melesatnya harga saham UNVR pekan lalu.
Dalam seminggu, UNVR membukukan kinerja yang sangat impresif setelah harga sahamnya terbang dari Rp 3.890/unit ke level Rp 4.800/unit atau apresiasi sebesar 23,39%. Bahkan apresiasi saham UNVR terjadi di tengah pasar modal lokal yang sedang ambruk di mana IHSG terpaksa tumbang 8,73% dalam sepekan.
Dengan apresiasi ini para investor Unilever menikmati capital gain sebesar Rp 34,7 triliun karena kapitalisasi pasar UNVR berhasil naik dari Rp 148,4 triliun menjadi Rp 183,1 triliun. (Sumber: CNBC Indonesia)
Reporter: bbn/net