search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Elon Musk Minta Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023
Senin, 18 Juli 2022, 13:29 WITA Follow
image

bbn/Detik.com/Elon Musk Minta Tunda Gugatan Twitter hingga Februari 2023

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengacara Elon Musk meminta Pengadilan Delaware menunda persidangan terkait gugatan Twitter hingga Februari 2023 nanti.

Hal itu dilakukan karena mereka membutuhkan waktu usai Elon Musk gagal membeli Twitter seharga 44 miliar Dolar AS atau Rp 659 miliar, sebagaimana dikutip dari CNBC, Minggu (17/7/2022).

Pengacara Musk menuduh kalau Twitter membuat permintaan mendadak untuk menggugat kliennya.

Ia juga mengklaim kalau itu adalah taktik terbaru Twitter untuk menutupi kebenaran terkait jumlah akun spam.

"Sidang yang dipercepat akan menjadi taktik yang tidak adil dan cara untuk menutupi sejauh mana masalah platform dengan akun palsu," kata tim hukum Elon Musk.

Pengacara Musk berpendapat kalau sidang yang dipercepat itu akan menjadi prestasi yang luar biasa, terlebih untuk mengungkap kasus kesepakatan yang dinilai rumit dan memerlukan waktu lima hingga enam bulan.

"Melakukan persidangan pada Februari 2023 akan menyeimbangkan kepentingan para pihak dan pengadilan," jelas kuasa hukum Elon Musk.

Sayang Twitter menolak menanggapi penundaan sidang ini. Sementara Elon Musk tidak juga memberikan komentarnya. Seperti diketahui, Elon Musk membatalkan pembelian Twitter pada 9 Juli kemarin dengan mahar 44 miliar Dolar AS atau Rp 660 triliun.

Alasan Elon Musk membatalkan Twitter karena ia meyakini adanya pelanggaran dalam perjanjian akuisisi.

Disebutkan kalau tim Musk menemukan banyak akun spam dan palsu di lebih dari 5 persen, sebagaimana yang diklaim pihak Twitter.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami