search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Metro Jaya Tanggapi Rumor AKP Rita Yuliana Berhenti
Kamis, 21 Juli 2022, 15:32 WITA Follow
image

bbn/medsos/Polda Metro Jaya Tanggapi Rumor AKP Rita Yuliana Berhenti.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

AKP Rita Yuliana Sosok Polwan asal Selong, Lombok Timur banyak dibicarakan seusai dikaitkan dengan peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Namun belakangan ini, mantan Kasatlantas Lombok Barat ini disebut-sebut mengundurkan diri. Soal pengunduran diri AKP Rita Yuliana itu, Polda Metro Jaya memastikan yang bersangkutan masih aktif di Polda Metro Jaya.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, ia menepis isu yang menyebut AKP Rita telah mengundurkan diri.

"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, AKP Rita merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013. Setelah lulus dia ditempatkan di Lombok Timur hingga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur.

AKP Rita juga pernah bertugas di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan berhasil mengungkapkan kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi.

Sejak Januari 2022 AKP Rita ditugaskan di Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021. Dalam surat tersebut tercatat AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (sumber:suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami