search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dihujani Kritik, Pelibatan ASN Jadi Tenaga Pendata Jalan Terus
Senin, 8 Agustus 2022, 10:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dihujani Kritik, Pelibatan ASN Jadi Tenaga Pendata Jalan Terus.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Hujan saran dan kritikan dalam rapat kerja gabungan Komisi DPRD Karangasem beberapa waktu lalu nampaknya tak mempengaruhi jalannya program satu data yang melibatkan pegawai ASN dan Non ASN di Karangasem. 

Dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022) Kepala Bappelitbangda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa mengatakan program yang ditegaskan adalah pendataan dan bukan sensus tersebut sejauh ini masih tetap berjalan sepanjang tidak ada kendala yang ditemukan selama pelaksanaan. 

"Yang sudah tidak ada masalah, jalan terus. Yang masih ada krodit terkait SDM, pemahaman terhadap quisioner dan lain - lain supaya dievaluasi oleh Kepala OPD," ujar Sutirtayasa via pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, untuk evaluasi pertama secara menyeluruh rencananya akan dilaksanakan pada minggu kedua di bulan Agustus 2022 ini serta mencermati pertanyaan pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja dengan gabungan Komisi DPRD.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dilibatkannya pegawai ASN dan Non ASN sebagai tenaga pendataan menuai reaksi dari sejumlah anggota DPRD Karangasem, mulai dari dasar penunjukan ASN dan Non ASN sebagai tenaga pendata. 

Selain itu juga terkait anggaran mengingat program tersebut tanpa didukung angaran sepeserpun, jaminan keselamatan, hingga keakuratan data yang dihasilkan. 

Tercatat ada 3 fraksi yang menyoroti pelibatan ASN dan Non ASn tersebut diantaranya, Fraksi Gerindra, fraksi Nasdem dan fraksi Golkar. Bahkan khusus fraksi Golkar hingga melayangkan pernyataan sikap dalam upaya memperjuangkan keluhan sejumlah pegawai agar pelibatan pegawai ASN dan Non ASN sebagai tenaga pendata bisa dikaji kembali atau dilakukan perencanaan yang lebih matang lagi seperti penyiapan anggaran.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami