search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1 Pelaku Penikaman Kanada Ditemukan Tewas
Selasa, 6 September 2022, 09:19 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/1 Pelaku Penikaman Kanada Ditemukan Tewas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Damien Sanderson, salah satu pelaku penikaman di Saskatchewan, Kanada, ditemukan tewas pada Senin (5/9). Ia diduga dibunuh oleh saudaranya yang juga merupakan pelaku penikaman.

Asisten Komisioner Kepolisian Kanada, Rhonda Blackmore, mengatakan bahwa jenazah Damien ditemukan di "area luar yang penuh dengan rumput, di dekat rumah yang sedang diperiksa [pihak berwenang]."

Blackmore mengakui bahwa kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian Damien. Namun, ada "kemungkinan" Damien tewas dibunuh saudaranya, Myles Sanderson, yang kini masih buron.

Menurut Blackmore, terdapat luka-luka di badan Damien, yang diduga bukan akibat perbuatan diri sendiri.

AFP melaporkan bahwa alasan kematian Damien bakal diumumkan dalam waktu dekat oleh kantor koroner Saskatchewan. Namun, badan tersebut masih belum menentukan waktu pasti pemeriksaan jasad dilaksanakan.

Sementara itu, polisi masih terus memburu Myles. Petugas perbatasan telah diinstruksikan untuk waspada, mengingat muncul kemungkinan Myles berupaya kabur ke Amerika Serikat.

Namun, fokus area pencarian masih terpusat di Saskatchewan dan dua provinsi tetangganya. Evan Bray, kepala polisi Kota Regina, meyakini Myles masih bersembunyi di kota tersebut.

Pelaku memang dilaporkan sempat terlihat di Kota Regina, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari lokasi penikaman.

"Kami masih beroperasi dengan dugaan Myles masih di Kota Regina," ujar Bray.

Myles dan Damien merupakan tersangka penikaman massal di Saskatchewan yang menyebabkan sepuluh orang tewas dan 18 lainnya terluka. Akibat kejahatan ini, pihak kepolisian mendakwa kedua orang itu dengan tuduhan pembunuhan, upaya pembunuhan, dan perampokan.

Myles sendiri telah menjadi buronan sejak Mei. Ia melanggar pembebasan bersyarat kala menjalani hukuman lima tahun penjara akibat penyerangan dan perampokan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami